BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARGAASIH AIPDA AFIF LUTHFI M SILATURAHMI KE UPZ BAZNAS MARGAASIH.

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id
Silaturahmi ke Tokoh masyarakat Nanjung sekaligus ngejabat selaku ketua UPZ(Unit Pengumpul Zakat) kecamatan Margaasih.

Pada hari Jum’at, 31/10/25 pukul 08 : 00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Nanjung. Aipda Afif luthfi m. Melaksanakan Silaturahmi kepada H Suryana Manap selaku tokoh masyarakat Kecamatan Margaasih di Rt 04 Rw 03 Jln Cagak Nanjung dan selaku ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) kecamatan Margaasih kabupaten Bandung.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Nanjung mengatakan Silaturahmi kepada Ketua UPZ Kecamatan Margaasih untuk menyampaikan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan UPZ BAZNAS yang akan dilaksanakan di hari ke depan tentang pendampingan kegiatan UPZ kecamatan Margaasih. Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua UPZ BAZNAS Kecamatan Margaasih H.Auryana Manaf menyampaikan tentang hal hal kegiatan UPZ BAZNAS Kecamatan Margaaasih diantaranya.

Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kecamatan Margaasih, memiliki beberapa fungsi penting dalam pengelolaan zakat di tingkat kecamatan Margaasih. Antara lain:

– Mengkoordinasikan Pengumpulan Zakat: Ketua UPZ Kecamatan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pengumpulan zakat dari masyarakat di wilayah kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Kang DS Rangkul Ormas se Kabupaten Bandung Usung Deklarasi Damai

– Mengelola Dana Zakat: Ketua UPZ Kecamatan mengelola dana zakat yang terkumpul dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

– Menyalurkan Zakat: Ketua UPZ Kecamatan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) di wilayah kecamatan Margaasih, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lainnya.

– Mengawasi dan Mengevaluasi: Ketua UPZ Kecamatan Margaasih mengawasi dan mengevaluasi kegiatan UPZ Kecamatan Margaasih untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

– Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Ketua UPZ Kecamatan Margaasih berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar zakat dan mempromosikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan zakat.

Dengan demikian, Ketua UPZ Kecamatan Margaasih memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang efektif dan efisien. Ungkap H.Suryana Manaf selaku Ketua UPZ Kecamatan Margaasih BAZNAS Kabupaten Bandung.
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 01:32 WIB

Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB