Budi Rizkiyanto Mendesak Presiden RI, Panglima TNI, KSAD, Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI Bertindak Tegas Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, Sumsel
Saya, Budi Rizkiyanto, mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret atas persoalan yang menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara di Sragen.

Dalam perkara di Sragen ini, apakah negara tidak merasa malu membiarkan rakyatnya harus mencari keadilan dengan cara yang begitu sulit dan penuh ketidakpastian?

Saya meminta Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasan konstitusionalnya dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperoleh penjelasan secara terbuka, objektif, dan transparan terhadap berbagai laporan serta dugaan pelanggaran prosedur yang berkembang di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya juga mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan KSAD untuk segera melakukan evaluasi terhadap Komandan Subdenpom Sragen. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan hukum, saya meminta agar diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Hari Ketiga TMMD ke-127: TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jalan dan Talud

Saya menegaskan bahwa advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik dalam membela kepentingan klien berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Sebagai bentuk kepedulian, Adv. Rikha Permatasari turut memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan tanpa meminta bayaran, mengingat korban merupakan pihak yang tidak mampu yang terus menjerit mencari keadilan, sehingga hal tersebut menggugah hati dan kepedulian beliau untuk mendampingi secara hukum.

Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, saya berharap seluruh pihak yang berwenang bertindak cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Pewarta : Reno. Sli

Sumber Berita : Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru