DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,- KOMPAS1.ID ||  30 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ke Pengadilan Negeri Kalianda.

Gugatan tersebut diajukan atas dasar dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dinilai telah merugikan DPP JMI. Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kalianda dan telah memiliki jadwal persidangan sebagaimana tercantum dalam sistem e-Court Mahkamah Agung, dengan agenda sidang yang telah disusun hingga pembacaan putusan.

Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepastian hukum serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gugatan ini bukan semata-mata untuk mencari kemenangan di pengadilan, tetapi sebagai bentuk perjuangan memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Setiap institusi pemerintah wajib menghormati hak-hak warga negara maupun organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami percaya proses persidangan akan berjalan secara objektif, independen, dan profesional,” tegas Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah di Depan Pos Polisi Taman Kopo Indah 2 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Picu Keluhan Warga*

Yudi juga menambahkan bahwa DPP JMI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi majelis hakim sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum.

“DPP JMI akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan itikad baik serta mengedepankan bukti-bukti dan argumentasi hukum. Kami juga menghormati hak pihak tergugat untuk menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim,” lanjutnya.

Melalui gugatan ini, DPP JMI berharap perkara dapat diperiksa secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Tim Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

Penulis: Risman, C.PLA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru