DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,- KOMPAS1.ID ||  30 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ke Pengadilan Negeri Kalianda.

Gugatan tersebut diajukan atas dasar dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dinilai telah merugikan DPP JMI. Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kalianda dan telah memiliki jadwal persidangan sebagaimana tercantum dalam sistem e-Court Mahkamah Agung, dengan agenda sidang yang telah disusun hingga pembacaan putusan.

Ketua Umum DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepastian hukum serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gugatan ini bukan semata-mata untuk mencari kemenangan di pengadilan, tetapi sebagai bentuk perjuangan memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Setiap institusi pemerintah wajib menghormati hak-hak warga negara maupun organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami percaya proses persidangan akan berjalan secara objektif, independen, dan profesional,” tegas Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  Kembali mencuat isu Dugaan Program titipan Wifi Rp 20 Juta Satu Desa,Siapakah Aktornya,???

Yudi juga menambahkan bahwa DPP JMI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi majelis hakim sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum.

“DPP JMI akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan itikad baik serta mengedepankan bukti-bukti dan argumentasi hukum. Kami juga menghormati hak pihak tergugat untuk menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim,” lanjutnya.

Melalui gugatan ini, DPP JMI berharap perkara dapat diperiksa secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Tim Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

Penulis: Risman, C.PLA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Kapolres Tulang Bawang Bantu Lunasi Utang Nenek Sarmi, Korban Pencurian yang Hidup Sebatang Kara
Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN
Refleksi Budaya, Air, dan Film Dokumenter di Bandung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52 WIB

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:24 WIB

*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:59 WIB

Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional

Berita Terbaru