Respons Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Tindak Dugaan Sabung Ayam dan Pasang Banner Larangan Perjudian*

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Dusun II RT 02 Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., didampingi Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H., dengan melibatkan 19 personel Polsek Tanjung Raja bersama unsur Pemerintah Desa Kerinjing, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli difokuskan pada lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat aktivitas perjudian jenis sabung ayam. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penyisiran lokasi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan, Kapolsek bersama personel, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat juga memasang banner berisi imbauan larangan segala bentuk aktivitas perjudian. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik perjudian merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor dan tiga ekor ayam jago yang selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menegaskan bahwa Polsek Tanjung Raja akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Menurutnya, pemberantasan perjudian merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanjung Raja memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukumnya.

Reporter : Reno. Sli

*HUMAS RES OI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB