SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR RINGKUS 3 PENGEDAR, 50 PAKET SABU GAGAL DIEDARKAN*

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kompas1.id,OGAN ILIR*

Komitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Caram Seguguk kembali ditegaskan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Dalam operasi yang dilakukan Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, petugas berhasil meringkus tiga orang terduga pengedar sabu di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun III RT 006. Tim yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH, MH bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, petugas mengamankan tiga orang tersangka. Identitas disamarkan mereka yakni E H, (44) tahun, H M, (46) tahun, dan R (43) tahun.

*Barang Bukti Puluhan Paket Sabu Siap Edar*

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya, SH. mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan 50 paket sabu siap edar dengan berat bruto 23,33 gram.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran. Di antaranya satu unit timbangan digital, 37 pirek kaca, dua ball plastik bening kosong, tiga sekop plastik, satu kotak rokok, satu dompet warna emas, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.813.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga:  *JAGA MARGAASIH SIANG-MALAM, POLSEK MARGAASIH KEMBALI SISIR TITIK RAWAN C3*

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

*Apresiasi ke Masyarakat*

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, AMd.Kep, SH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Mansyur.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sampel urine para tersangka juga akan diuji di laboratorium. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terus dilakukan agar proses hukum berjalan tuntas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Reno. Sli

Humas Res OI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang Produksi Kusen Kayu di Bayongbong Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Pemeriksaan Pajak Kendaraan Berjalan di Kecamatan Kadugede, Kuningan, KBO Lantas Turun Langsung ke Lapangan
*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*
CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*
Polresta Bandung Gelar FGD Bersama Dai Kamtibmas untuk Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas
Kunjungan Kerja Kapolres Majalengka Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Soliditas Polsek Jajaran
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

Gudang Produksi Kusen Kayu di Bayongbong Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:58 WIB

Pemeriksaan Pajak Kendaraan Berjalan di Kecamatan Kadugede, Kuningan, KBO Lantas Turun Langsung ke Lapangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:58 WIB

SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR RINGKUS 3 PENGEDAR, 50 PAKET SABU GAGAL DIEDARKAN*

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:20 WIB

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*

Berita Terbaru