Bayang Bayang Surga Para Koruptor

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Kompas1.id
Oleh Idat Mustari**

KORUPSI adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sama dengan kejahatan Narkoba dan terorisme. Disebut kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) menurut  Mark A. Drumbl, adalah karena kejahatan yang ekstrim secara kuantitatif berbeda dengan kejahatan pada umumnya, karena kejahatan ini sifatnya jauh lebih serius, dan pelakunya dianggap sebagai musuh seluruh umat manusia. Saking super jahatnya pelakunya pun diancam hukuman mati.

Indonesia telah menghukum mati pelaku teroris. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (22/6) menjatuhkan vonis mati kepada Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman karena terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah kasus teror lainnya.Pemimpin Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu bukan teroris pertama yang dihukum mati di Indonesia. Pada 2008 lalu tiga tokoh sentral Bom Bali 2002, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Amrozi, bahkan telah dieksekusi mati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narkoba bagi negara Indonesia bukan saja haram, tidak legal, bahkan telah berhasil mengadili para bandar narkoba dengan hukuman mati. Sudah ada enam bandar narkoba yang divonis hukuman mati. Berikut para pelaku yang dihukum mati adalah Freddy Budiman, Junaidi, Hossein Salari Rashid, Muhammad Nasir, Raheem Agbaje Salami dan Mary Jane warga negara Filipina yang ditangkap kepolisian di Bandara Adi Sutjipto di tahun 2010.

Tapi tidak dengan koruptor, tak ada di negeri ini yang di vonis mati. Dan jika Indonesia seperti China yang telah menerapkan hukuman mati bagi koruptor, maka banyak pejabat yang sekarang sudah almarhum. Di sini, boro-boro ada yang divonis mati, agar ada efek jera bagi yang lainnya untuk tidak korup.

Baca Juga:  Pemilik Hajatan di Purwakarta Meninggal Dunia Dianiaya Sekelompok Pemuda, Saat Menikahkan Putrinya

Ironisnya justru yang ada koruptor divonis ringan, diperlakukan istimewa di tahanan, lalu mendapatkan pengurangan hukuman, para koruptor akhirnya bebas dalam sekejap. Mungkin karena ini pula, tidak sedikit koruptor di negeri ini, yang masih bisa tersenyum, tak merasa bersalah bahkan sepertinya bungah.

Di Tiongkok, kemarahan rakyat terhadap pejabat korup telah terukir dalam bentuk patung besi berlutut selama berabad-abad. Patung ini bukan sekadar karya seni, tapi simbol penghukuman sosial. Wujud pejabat yang bertekuk lutut menjadi pengingat bahwa pengkhianatan terhadap rakyat tak akan pernah dilupakan

Di Indonesia, tak  ada sanksi sosial bagi koruptor di negeri ini, bahkan mantan narapidana kasus korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). Bahkan pada saat di pengadilan, ada yang dihadiri oleh para pendukungnya. Sebab memang Di Indonesia, hanya membenci korupsi jika tidak kebagian.

Oleh karena itu, rasa-rasanya Indonesia sepertinya tak akan pernah bisa bersih dari korupsi, Bahkan  korupsi sudah dianggap ‘bisnis’. Bayangkan saja jika ada orang yang korupsi sebesar 30 Miliar, sudah terpakai 15 Miliar untuk keperluan pribadi, dihukum penjara 12 tahun. Maka orang itu ibarat dapat 1,25 Miliar dibayar penjara satu tahun atau satu bulan dapat penghasilan 104 juta, sunggguh bisnis dan kerja di perusahaan apa dapat penghasilan sebesar itu tiap bulannya.

Tentu mereka yang bisa berbisnis korupsi adalah mereka yang punya kekuasaan bukan rakyat jelata. Seperti adagium terkenal dari Lord Acton, seorang sejarawan Inggris. “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Miris jika negeri ini jadi bayang-bayang surga  para koruptor. Dan kononnya Indonesia ini tak kekurangan uang cuma kelebihan maling.

**Mantan Pengurus KNPI Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*
CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*
Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Kecerdasan Buatan: Antara Ancaman Keamanan dan Perisai Perlindungan Digital
TERUS BERPRESTASI”,Lapas Garut Kembali Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut.
Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan
**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**
*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:20 WIB

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:47 WIB

Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:42 WIB

Kecerdasan Buatan: Antara Ancaman Keamanan dan Perisai Perlindungan Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:46 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

WARGA BOLEH LAWAN BEGAL!

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:25 WIB