Prabowo Teken Perpres: LGBTQ Kini Dikategorikan Sebagai Ancaman Nonmilite

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

JAKARTA, 10 Juli 2026 – Pemerintah secara resmi memperbarui kebijakan terkait pertahanan negara. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan fenomena LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional.

​Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam mengenai dinamika ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini. Dalam Perpres terbaru tersebut, pemerintah menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk menangkal segala bentuk ancaman yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan nilai-nilai budaya bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus pada Pertahanan Nonmiliter
​Ancaman nonmiliter sering kali tidak melibatkan kontak fisik atau persenjataan konvensional, namun dampaknya dinilai dapat melemahkan fondasi ideologi dan karakter bangsa. Pemerintah memandang bahwa penyebaran ideologi atau gaya hidup tertentu, dalam hal ini LGBTQ, dianggap bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Refleksi Kemenangan Idul Fitri 1447 H: Menyatukan Hati, Menguatkan Bangsa

​Dengan ditetapkannya kebijakan ini, aparat negara serta lembaga terkait diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan mitigasi melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan regulasi yang selaras dengan nilai-nilai nasional.

​Respon Pemerintah
​Pemerintah berkomitmen bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga harmoni sosial. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap pengaruh yang masuk ke Indonesia tetap sejalan dengan Pancasila dan budaya ketimuran yang dipegang teguh oleh mayoritas masyarakat.

​Langkah ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam menyikapi fenomena sosial yang dinilai berisiko mengancam integritas nilai-nilai nasional, sekaligus memperkuat ketahanan bangsa dari berbagai gangguan nonmiliter yang muncul di era modern.#ideologibangsa#ancamannonmiliter

#perpres#LGBTQ. BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya & Kortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi, Dalami Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, Krakatau Steel
Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA
Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim
*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*
Dari Jakarta ke Limboto: Presiden Prabowo Hadiri Penutupan PENAS XVII 2026
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
HARTA MENTERI PARIWISATA MELONJAK NYARIS Rp1 TRILIUN, KINI CAPAI Rp6,3 TRILIUN
Harta Menpar Melonjak Nyaris Rp1 T: Bukti Nyata Mengabdi pada Negara (atau pada Rekening Pribadi?)
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:19 WIB

Prabowo Teken Perpres: LGBTQ Kini Dikategorikan Sebagai Ancaman Nonmilite

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:40 WIB

Polda Metro Jaya & Kortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi, Dalami Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, Krakatau Steel

Senin, 6 Juli 2026 - 11:08 WIB

Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:00 WIB

Belajar dari Gelombang Panas Prancis: Pentingnya Kesadaran Menghadapi Perubahan Iklim

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:06 WIB

*4 Jam di Bumi Hulonthalo: Presiden Prabowo Tutup PENAS XVII 2026, Tegaskan Petani Nelayan Tulang Punggung Bangsa*

Berita Terbaru