Komitmen Lindungi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencabulan Kasokandel

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Majalengka, Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif, memberikan rasa keadilan yang mendalam, serta membentengi generasi masa depan bangsa dari segala bentuk kekerasan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak tegas. Langkah hukum yang dikemas melalui pergelaran pelayanan prima kepolisian ini diekspos secara transparan melalui kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kasokandel, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan Konferensi Pers di hadapan para awak media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H. Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang tersangka pria berinisial Sdr. DP (39), yang beralamat di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Pengungkapan kasus asusila ini dilakukan berdasarkan jaminan respons cepat atas Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 29 Juni 2026. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sebuah rumah di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, dengan korban seorang anak perempuan berinisial Sdri. SK yang baru berusia 11 tahun (identitas dilindungi secara ketat demi masa depan anak).

Kronologis kejadian memilukan ini terungkap pada Senin (29/06/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Awalnya pada dini hari sekira pukul 04.00 WIB, pelapor sedang tidur di dalam kamar dan mengetahui tersangka sedang tidur di area ruang tamu bersama anak korban. Namun sekira pukul 08.00 WIB saat pelapor terbangun dan keluar kamar, pelapor dibuat terkejut sekaligus histeris menyaksikan tersangka sudah tidak menggunakan celana dan posisi berada di atas anak korban yang juga sudah tidak mengenakan pakaian.

Melihat tindakan bejat tersebut, pelapor langsung berteriak sekencang-kencangnya dan lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Mengetahui aksinya tepergok,

 

Adang Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong
GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK MARGAASIH GENCAR GELAR OPERASI PEKAT
Cegah Karhutla Meluas, Polres Ogan Ilir Padukan Patroli Drone dengan Kesiapan Embung dan Sumber Air
Kolaborasi dan Sinergi Polres Aceh Singkil Bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Darurat
Kapolres Aceh Singkil Lepas Taruna Akpol Usai Laksanakan Taruna Bakti di Sekolah Rakyat
Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:23 WIB

KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:29 WIB

GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK MARGAASIH GENCAR GELAR OPERASI PEKAT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Polres Ogan Ilir Padukan Patroli Drone dengan Kesiapan Embung dan Sumber Air

Berita Terbaru