287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – KOMPAS1.ID || 27 Juni 2026 – Langkah tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar markas besar operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menuai apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI.

Pengungkapan kasus berskala besar ini dinilai menjadi pukulan keras bagi jaringan perjudian daring yang selama ini merugikan masyarakat Indonesia.

Dalam operasi tersebut, penyidik menetapkan 287 warga negara asing (WNA) bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran penting dalam menjalankan aktivitas perjudian online yang beroperasi secara terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPR RI menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan.

“Pengungkapan ini merupakan langkah penting. Aparat telah menunjukkan komitmen nyata untuk menindak tegas jaringan judi online yang selama ini merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Judi online dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

Praktik tersebut telah menyeret banyak korban ke dalam lilitan utang, memicu keretakan rumah tangga, hingga mendorong munculnya tindak kriminal lain seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan demi menutup kerugian akibat berjudi.

Besarnya jumlah tersangka yang didominasi WNA turut menjadi perhatian publik.

Banyak pihak mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual, pemodal, serta pengendali utama jaringan yang diduga berada di balik operasi perjudian lintas negara tersebut.

Baca Juga:  *Polsek Margaasih Hadiri Pelantikan Pengurus Mabiran Pramuka Kwarran Margaasih Masa Bakti 2026-2029*

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan aparat, termasuk proses hukum yang transparan, penyitaan aset hasil kejahatan, serta pembongkaran seluruh jaringan agar praktik serupa tidak kembali tumbuh di Indonesia.

Tinjauan: Perlukah Hukuman Lebih Berat?

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas hukuman bagi pelaku judi online.

Pihak yang mendukung hukuman lebih berat menilai kejahatan ini telah menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat dan melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir. Menurut mereka, sanksi yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya jaringan baru.

Di sisi lain, sejumlah kalangan berpandangan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya mengandalkan hukuman pidana.

Penegakan hukum juga perlu disertai pemblokiran platform, pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan, penguatan pengawasan ruang digital, serta kerja sama lintas lembaga dan antarnegara untuk memutus mata rantai operasional jaringan tersebut.

Kesimpulan Pengungkapan markas judi online di Hayam Wuruk menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan perjudian daring di Indonesia. Namun, keberhasilan tersebut dinilai baru menjadi langkah awal.

Penuntasan kasus hingga ke aktor intelektual, penegakan hukum yang konsisten, penyitaan aset, serta penguatan sistem pencegahan menjadi faktor penting agar praktik judi online benar-benar dapat ditekan dan tidak kembali berkembang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Sambut 1 Muharam 1448 H, BAZNAS Bandung & KUA Margaasih Gelar Santunan Yatim Piatu “Muharam Penuh Cinta”
Pendekatan Literasi & Estetika Medis (Smart, Sleek & Professional
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Dukung Program Belida melalui Pengecoran Jalan Desa
Menembus Batas Esensial: Memaknai Filosofi “Sehat Tanpa Sekat” Melalui Preventif Medis Komprehensif Bandung 27 Juni 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:24 WIB

Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:56 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:21 WIB

Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukaraja Sepanjang 35 Meter Rampung Dibangun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:17 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru