Kompas1.id
Cilacap, 27 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Cilacap mengungkap dugaan kuat adanya sekitar 100 titik fiktif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total lebih dari 300 titik yang tercatat terdaftar di wilayah tersebut. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan menyeluruh oleh kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) .
Lokasi Tidak Masuk Akal
“Terdata ada lebih dari 300 titik SPPG di Cilacap. Namun setelah didatangi tim verifikasi, sekitar 100 titik itu tidak memiliki bangunan sama sekali. Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah sawah, bahkan ada yang berada di area pemakaman,” ungkap Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, kepada wartawan pada Selasa, 23 Juni 2026 .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Jual Beli & Pencatutan Nama
Plt Bupati menilai temuan ini menguatkan indikasi adanya praktik jual beli titik serta pendaftaran fiktif. Selain tidak memiliki fasilitas operasional, sejumlah titik diketahui masih diperjualbelikan kepada pihak ketiga dengan iming-iming keuntungan .
Yang menjadi sorotan, mayoritas titik bermasalah itu terdaftar atas nama yayasan yang menggunakan nama Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Dugaan pencatutan nama pejabat untuk meyakinkan calon mitra menjadi fokus penyelidikan lanjutan
Tindak Lanjut
Sebagai langkah pengamanan, pemerintah daerah bersama BGN memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di Cilacap sampai proses verifikasi ulang tuntas dilakukan . Semua data yang tidak valid akan dibatalkan dan dicabut izinnya.
Tujuan Verifikasi
Kepala BGN menegaskan bahwa pengecekan lapangan bertujuan memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan bebas dari praktik pencurian anggaran atau penipuan yang merugikan negara maupun masyarakat .
Mulyoko














