Warga Kemukiman Pramuka Pasang Baligho Bersama Tokoh Adat,di Area Eks PT Napasindo

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, kompas1.id
Masyarakat Kemukiman Pemuka, Kecamatan Singkil, bersama tokoh adat, pemuda, dan perwakilan pemerintah desa melakukan pemasangan baliho di area eks PT Nafasindo pada Sabtu (25/10/2025).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat audiensi yang digelar di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil pada Rabu (23/10/2025) terkait kejelasan status lahan seluas ±673,79 hektare yang telah ditetapkan sebagai wilayah enklave.

Ketua Koordinator Aksi, Rasuluddin Malau, mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap masyarakat untuk menegaskan kejelasan status lahan dan mendorong transparansi pengelolaan wilayah di sekitar kawasan operasional PT Nafasindo. “Kami memasang baliho ini agar semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, sama-sama menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 107/HGU/KEM-ATR/BPN/2018, lahan seluas ±673,79 hektare sudah dinyatakan sebagai area enklave atau di luar HGU PT Nafasindo,” ujar Rasuluddin.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mencatat adanya tumpang tindih antara lahan perusahaan dengan kawasan permukiman masyarakat pada NIB 01.12.00.00.00102 seluas ±679 hektare.

Dalam aksi itu, Rasuluddin mengimbau pihak keamanan perusahaan agar tidak menurunkan atau merusak baliho yang telah dipasang masyarakat. “Kami berharap pihak keamanan PT Nafasindo menjaga spanduk tersebut dan tidak ada yang membongkar.

Baca Juga:  Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari

Tujuan kami hanya mengingatkan agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan panen di lahan yang sudah di luar HGU,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan keamanan PT Nafasindo, Mansur Kobol, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menjamin keberadaan baliho tersebut karena hanya menjalankan tugas sebagai bawahan. “Kalau spanduk roboh karena angin atau ternak, itu di luar sepengetahuan kami.Tapi jika ada yang sengaja membongkar, kami akan buat dokumentasi berupa video,” ujarnya.

Pemasangan baliho berlangsung tertib dan disaksikan oleh kepala desa dalam wilayah Kemukiman Pemuka. Dalam baliho itu, masyarakat menuliskan pesan agar PT Nafasindo tidak melakukan aktivitas apa pun, termasuk panen, di lahan seluas 673,79 hektare yang telah dilepaskan dari HGU sesuai keputusan Menteri ATR/BPN tahun 2018.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rayaruddin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai bentuk informasi kepada semua pihak. “Kami ingin menegaskan bahwa lahan 673,79 hektare ini adalah area enklave yang sudah diakui. Pemasangan baliho ini murni untuk mengingatkan agar semua pihak memahami dan menghormati batas wilayah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru