DPC FPI Margaasih Audiensi ke Kecamatan Bahas Perizinan Pembangunan Gereja di Taman Kopo Indah V*

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id
DPC Front Persaudaraan Islam (FPI) Margaasih melaksanakan audiensi dengan pihak Kecamatan Margaasih terkait proses perizinan pembangunan gereja di Taman Kopo Indah V, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Kegiatan berlangsung Kamis, 18 Juni 2026 pukul 09.30 WIB di Kantor Kecamatan Margaasih Jl. Peuris No. 2, Desa Margaasih. Audiensi dipimpin Habib Alwi Assegaf selaku Ketua Tahfidz FPI Margaasih.

Audiensi dihadiri oleh:
1. Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.
2. Camat Margaasih yang diwakili Kanit Satpol PP Margaasih Sdr. Enceng Sakti
3. Kaur Kepegawaian Kecamatan Margaasih Sdr. H. Ade Muhyi
4. Tokoh Masyarakat Cibisoro H. Arif
5. Tim Advokat DPD FPI
6. Ketua MUI Desa Mekarrahayu H. Kosasih
7. Ketua Tahfidz FPI Margaasih Habib Alwi Assegaf
8. Sdr. Suryana, Ketua Forum Masyarakat Margaasih Muslim Bersatu
9. Sdr. Moch Aksan, Ketua Garis Bandung Raya Advokat
10. Sdr. Oman, Ketua RT 03 RW 08 Cibisoro
11. Massa FPI ± 15 orang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Maksud dan tujuan audiensi:*
– Memastikan kepatuhan hukum sesuai SKB 2 Menteri No. 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Tempat Ibadah.
– Mengklarifikasi proses perizinan pembangunan gereja, termasuk persetujuan warga sekitar dan jumlah jemaat.
– Menyampaikan dugaan adanya rekayasa atau manipulasi data KTP dan tanda tangan dalam persetujuan warga.

Baca Juga:  Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Dalam audiensi, Kanit Satpol PP Kecamatan Margaasih Sdr. H. Enceng Sakti menyampaikan bahwa kunjungan FPI pada 8 Juni 2026 telah diteruskan ke Camat. Ia menegaskan bahwa perizinan atau rekomendasi pendirian gereja bukan kewenangan Kecamatan maupun FKUB Kecamatan Margaasih.

*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.* menyampaikan:

> “Pada 18 Februari 2026, Kesbangpol Kabupaten Bandung telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Kaban Kesbangpol Sdr. Bambang terkait perizinan gereja di Taman Kopo Indah V. Hasil rapat, semua perizinan sudah ditempuh namun masih menunggu PKPL. Proses perizinan masih berjalan dan memerlukan waktu. Ini menjadi perhatian bersama agar dilakukan pemahaman dan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.”

Hasil audiensi disepakati:
1. Pertengahan Juli 2026 akan dilaksanakan Rakor FKUB di Kantor Kecamatan Margaasih untuk membahas kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Margaasih.
2. Pembahasan lanjutan terkait perizinan pembangunan gereja akan dilakukan pada saat Rakor FKUB, sekaligus mengundang pihak yang berwenang mengeluarkan izin.

Kegiatan selesai pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.**Hida Linggaraja**

*KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*
Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.
Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*
Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV
Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WIB

Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru