Kompas1.id
Padalarang, 17 Juni 2026 – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak sekitar 127 ribu warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini status kepesertaannya dinonaktifkan.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKS, Nur Djulaeha, mengungkapkan angka tersebut saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Dalam pertemuan tersebut, banyak warga menyampaikan keluhan bahwa kartu BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak dapat digunakan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya akses mendapatkan layanan kesehatan.
Merespons kekhawatiran masyarakat, Nur Djulaeha meminta warga agar tidak panik. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menyiapkan langkah antisipasi dengan mengalihkan sumber pembiayaan kepesertaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp187 miliar untuk memastikan warga yang berhak tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Prioritas akan diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kategori Desil 1 hingga Desil 5, yaitu warga berpenghasilan rendah dan membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Selain persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, warga juga menyampaikan berbagai keluhan lain terkait penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Masyarakat menilai penyaluran bantuan tersebut masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan.
Sampai saat ini, mekanisme pendaftaran ulang dan masa efektif kepesertaan melalui skema APBD terus disosialisasikan agar warga terdampak segera terdaftar kembali dan tidak terputus akses pelayanannya.
Rusmana
Kabiro Bandung barat














