Diduga Pungli, Kepsek TK Al Ikhlas Puncak Akui Ada Pungutan Rp.135 Ribu Studi Tour ke Kolam J&J Cilimus.

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, Kompas1.id
Dugaan pungutan liar kembali menyeruak dari dunia pendidikan usia dini. Kepala Sekolah TK Negeri Al Ikhlas Puncak, Ibu Anah, membenarkan adanya pungutan biaya studi tour ke Kolam Renang J&J Cilimus sebesar Rp.135 ribu per siswa. Selain itu, ada biaya tambahan Rp.50 ribu untuk acara perpisahan dan kenaikan kelas.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung Ibu Anah di hadapan awak media Kompas1.id dan para orang tua wali murid di sekolah, Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Awak Media Sambangi TK Al Ikhlas Puncak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan tim Lipsus Kompas1.id ke TK Negeri Al Ikhlas Puncak yang beralamat di Dusun Ciwuni RT 06 RW 03, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, bermula dari laporan masyarakat.

Ibu Anah menerima kedatangan awak media dan mempersilakan duduk. Saat ditanya maksud kedatangan awak media raut wajahnya tampak kurang berkenan. Kepsek kemudian memanggil sejumlah orang tua murid untuk ikut mengklarifikasi.

Pengakuan Kepsek Rp.135 Ribu Kesepakatan Orang tua Murid dan Komite.

Di depan awak media dan wali murid yang suasananya sempat tegang, Ibu Anah membenarkan adanya pungutan untuk kegiatan studi tour.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Antar Korban Pembacokan Ke RSUD Welas Asih

“Benar ada pungutan. Itu Rp.135 ribu untuk studi tour ke Kolam Renang J&J Cilimus. Biayanya untuk makan, transport siswa dan orang tua murid. Itu kesepakatan orang tua murid yang dikoordinir komite sekolah. Pelaksanaannya sebelum Lebaran Idul Adha,” jelas Ibu Anah, Senin 15 Juni 2026.

Kepsek juga membenarkan adanya pungutan tambahan Rp.50 ribu untuk biaya perpisahan dan kenaikan kelas.

Awalnya, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pungutan studi tour mencapai Rp.250 ribu per siswa. Namun angka tersebut dibantah oleh kepsek.

Aturan Larang Pungutan di TK, PAUD Negeri.

Pungutan di sekolah negeri jenjang TK PAUD/SD/SMP menjadi sorotan karena bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pasal 10 dan 11 menegaskan komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik/orang tua. Yang diperbolehkan hanya “sumbangan” yang sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Kompas1.id masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta Ketua Komite TK Al Ikhlas Puncak terkait legalitas pungutan tersebut.

Penulis: Adang. S & Tim Investigasi Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.
SDN 2 PUNCAK KUNINGAN CETAK GENERASI EMAS LEWAT 4 PROGRAM UNGGULAN: IMTAQ, LITERASI, PRAMUKA DAN PAI.
DUKUNGAN TERUS BERTAMBAH, KINI DPC LSM HARIMAU SUMEDANG DUKUNG H. DADANG SOBARA JADI KETUA DPW JABAR.
Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Rundeng Dilaksanakan Secara Terpusat
TP PKK Desa Alamendah Dukung Rakor Bunda PAUD sebagai Upaya Penguatan Kualitas PAUD di Daerah
Patroli Subuh Sat Samapta Polres Garut Amankan Tiga Pemuda yang Membawa Senjata Tajam
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:02 WIB

NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:44 WIB

SDN 2 PUNCAK KUNINGAN CETAK GENERASI EMAS LEWAT 4 PROGRAM UNGGULAN: IMTAQ, LITERASI, PRAMUKA DAN PAI.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

DUKUNGAN TERUS BERTAMBAH, KINI DPC LSM HARIMAU SUMEDANG DUKUNG H. DADANG SOBARA JADI KETUA DPW JABAR.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Rundeng Dilaksanakan Secara Terpusat

Berita Terbaru