Diduga Pungli, Kepsek TK Al Ikhlas Puncak Akui Ada Pungutan Rp.135 Ribu Studi Tour ke Kolam J&J Cilimus.

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, Kompas1.id
Dugaan pungutan liar kembali menyeruak dari dunia pendidikan usia dini. Kepala Sekolah TK Negeri Al Ikhlas Puncak, Ibu Anah, membenarkan adanya pungutan biaya studi tour ke Kolam Renang J&J Cilimus sebesar Rp.135 ribu per siswa. Selain itu, ada biaya tambahan Rp.50 ribu untuk acara perpisahan dan kenaikan kelas.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung Ibu Anah di hadapan awak media Kompas1.id dan para orang tua wali murid di sekolah, Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Awak Media Sambangi TK Al Ikhlas Puncak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan tim Lipsus Kompas1.id ke TK Negeri Al Ikhlas Puncak yang beralamat di Dusun Ciwuni RT 06 RW 03, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, bermula dari laporan masyarakat.

Ibu Anah menerima kedatangan awak media dan mempersilakan duduk. Saat ditanya maksud kedatangan awak media raut wajahnya tampak kurang berkenan. Kepsek kemudian memanggil sejumlah orang tua murid untuk ikut mengklarifikasi.

Pengakuan Kepsek Rp.135 Ribu Kesepakatan Orang tua Murid dan Komite.

Di depan awak media dan wali murid yang suasananya sempat tegang, Ibu Anah membenarkan adanya pungutan untuk kegiatan studi tour.

Baca Juga:  Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

“Benar ada pungutan. Itu Rp.135 ribu untuk studi tour ke Kolam Renang J&J Cilimus. Biayanya untuk makan, transport siswa dan orang tua murid. Itu kesepakatan orang tua murid yang dikoordinir komite sekolah. Pelaksanaannya sebelum Lebaran Idul Adha,” jelas Ibu Anah, Senin 15 Juni 2026.

Kepsek juga membenarkan adanya pungutan tambahan Rp.50 ribu untuk biaya perpisahan dan kenaikan kelas.

Awalnya, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pungutan studi tour mencapai Rp.250 ribu per siswa. Namun angka tersebut dibantah oleh kepsek.

Aturan Larang Pungutan di TK, PAUD Negeri.

Pungutan di sekolah negeri jenjang TK PAUD/SD/SMP menjadi sorotan karena bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pasal 10 dan 11 menegaskan komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik/orang tua. Yang diperbolehkan hanya “sumbangan” yang sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media Kompas1.id masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta Ketua Komite TK Al Ikhlas Puncak terkait legalitas pungutan tersebut.

Penulis: Adang. S & Tim Investigasi Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS TANPA IZIN DI GUNUNG CI BURULUK DISOROT, APARAT DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN”
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
Ketua DPD IWOI Purworejo Sampaikan Ucapan HUT ke-2 Kompas1.id, Dorong Pers Makin Profesional dan Terpercaya
Polres Purworejo Memberikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat Desa Guyangan Kecamatan Loano Purworejo
Berbagi Kebahagiaan di Usia Emas Kedua: Kompas1.Id Tebar Kebaikan untuk Sesama
SIAPKAN MENTAL, KUATKAN TEKAD! LSM HARIMAU Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026.
DPD IPKBI Beri Apresiasi Semangat Harlah Karang Taruna Kabupaten Bandung
Pemuda Asal Pemalang Ditemukan Meninggal di Kost Kajen
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:55 WIB

DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS TANPA IZIN DI GUNUNG CI BURULUK DISOROT, APARAT DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN”

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WIB

Ketua DPD IWOI Purworejo Sampaikan Ucapan HUT ke-2 Kompas1.id, Dorong Pers Makin Profesional dan Terpercaya

Jumat, 25 September 2026 - 14:52 WIB

Polres Purworejo Memberikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat Desa Guyangan Kecamatan Loano Purworejo

Jumat, 25 September 2026 - 11:26 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Usia Emas Kedua: Kompas1.Id Tebar Kebaikan untuk Sesama

Berita Terbaru