Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Bekasi Kota Matangkan Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai 8 Juni

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BEKASI – Guna meningkatkan kesadaran disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah perkotaan, Polres Metro Bekasi Kota tancap gas melakukan persiapan regulasi lapangan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Jaya-2026” yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 7 Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/6/2026) siang pukul 14.00 WIB. Pertemuan berskala besar ini dirancang untuk menyinkronkan cara bertindak (CB) antar-instansi demi menghadirkan dampak positif yang riil bagi masyarakat pengguna jalan.

Rapat koordinasi taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran internal mulai dari Kasubbag Dalops Bag Ops, KBO Lantas, Kanit Turjawali, hingga para Kanit Lantas Polsek Jajaran dan Kasatgas Ops Patuh Jaya 2026. Guna memperkuat sinergi Tiga Pilar di lapangan, Polres Metro Bekasi Kota turut menggandeng jajaran instansi sektoral terkait, meliputi perwakilan Denpom Jaya 2-1, Kasubgar 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

Baca Juga:  Rumah Mewah Ambruk di Sekadau Hilir, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Dalam pemaparannya, Kompol Gefri Agitia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, yang akan diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin pagi, 8 Juni mendatang. Adapun komposisi persentase penegakan aturan dalam operasi tahun ini dirinci secara ketat, yakni menitikberatkan pada sektor Penegakan Hukum (Gakkum) sebesar 50%, fungsi Preventif (pencegahan fisik) sebesar 30%, serta fungsi Preemtif (edukasi dan sosialisasi) sebesar 20%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna meminimalkan ruang pelanggaran, kepolisian telah memetakan klaster penanganan mulai dari potensi gangguan yang dikawal oleh Satgas Preemtif lewat sebaran brosur dan edukasi medsos, ambang gangguan oleh Satgas Preventif melalui patroli Turjawali, Ramp Check armada, hingga pemetaan survei jalur kawasan wisata. Sementara untuk Gangguan Nyata, Satgas

Hasbunah jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru