Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Warga Korea Selatan yang Tinggal 17 Tahun di Indonesia

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KABUPATEN BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Resmob Satreskrim, bekerja sama dengan Polsek Tambun Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial B.S., yang diketahui telah menetap dan tinggal di Indonesia selama kurang lebih 17 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan tim kepolisian. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga penerapan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung penyampaian keterangan pers terkait kasus ini pada Selasa (02/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang menimpa B.S.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa almarhum. Pihak kepolisian menegaskan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang, serta berupaya memberikan rasa keadilan sepenuhnya bagi korban maupun keluarganya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Kasus ini bermula ketika anak kandung korban melaporkan bahwa ayahnya tidak dapat dihubungi dan ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi yang mencurigakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang akurat, kepolisian mulai mengungkap motif serta kronologi kejadian yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mendalami peran setiap pihak yang terlibat serta mengamankan barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, agar pelaku tindak kejahatan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hasbuna korwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Berita Terbaru