Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Warga Korea Selatan yang Tinggal 17 Tahun di Indonesia

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KABUPATEN BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Resmob Satreskrim, bekerja sama dengan Polsek Tambun Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial B.S., yang diketahui telah menetap dan tinggal di Indonesia selama kurang lebih 17 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan tim kepolisian. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga penerapan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung penyampaian keterangan pers terkait kasus ini pada Selasa (02/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang menimpa B.S.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa almarhum. Pihak kepolisian menegaskan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang, serta berupaya memberikan rasa keadilan sepenuhnya bagi korban maupun keluarganya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Kasus ini bermula ketika anak kandung korban melaporkan bahwa ayahnya tidak dapat dihubungi dan ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi yang mencurigakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang akurat, kepolisian mulai mengungkap motif serta kronologi kejadian yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mendalami peran setiap pihak yang terlibat serta mengamankan barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, agar pelaku tindak kejahatan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hasbuna korwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kota Sukabumi Gelar Aksi Damai di Balai Kota, Tuntut Wali Kota Minta Maaf dan Penuhi Janji Program
Video Lurah Babakan Ciparay Marah-marah di Puskesmas Viral, BKPSDM Bandung Akan Panggil dan Periksa
Ops Jaran Lodaya 2026: Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Jembatan Gantung Ci Calung Pasir Gombong memprihatinkan, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak”
Satgas Gulma TNI Bergerak, Bendungan Way Rarem Dibersihkan dari Ancaman Eceng Gondok
*Polsek Margaasih Evakuasi Warga ODGJ untuk Perawatan di RS Jiwa Cisarua*
SEKDES CIHIDEUNGGIRANG AKUI KETAHAN PANGAN 2024 “TIDAK ADA”, PADAHAL DD WAJIB 20% UNTUK KETAPANG.
Ketua Harian PSSP Jawa Barat: Pagelaran Seni dan Audisi Calung Jadi Upaya Melestarikan Budaya Sunda Buhun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:58 WIB

Ribuan Warga Kota Sukabumi Gelar Aksi Damai di Balai Kota, Tuntut Wali Kota Minta Maaf dan Penuhi Janji Program

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Video Lurah Babakan Ciparay Marah-marah di Puskesmas Viral, BKPSDM Bandung Akan Panggil dan Periksa

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ops Jaran Lodaya 2026: Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Gantung Ci Calung Pasir Gombong memprihatinkan, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Satgas Gulma TNI Bergerak, Bendungan Way Rarem Dibersihkan dari Ancaman Eceng Gondok

Berita Terbaru