KOMPAS1.ID
TASIKMALAYA – Destinasi wisata budaya yang terkenal, Kampung Adat Naga, yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi ditutup sementara untuk umum. Penutupan ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Keputusan penutupan total kawasan adat ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak adat Kampung Naga dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama masa penutupan, akses masuk bagi wisatawan ditiadakan sepenuhnya.
Ketua Adat Kampung Naga menyebutkan, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Penutupan bertujuan utama untuk memulihkan kembali keseimbangan ekosistem di sekitar kawasan adat, serta melakukan serangkaian perawatan menyeluruh, baik dari segi fisik bangunan maupun pemeliharaan nilai-nilai spiritual dan budaya yang dipegang teguh oleh warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin menjaga kelestarian Kampung Naga agar tetap asri, lestari, dan terjaga nilainya. Perawatan menyeluruh ini perlu dilakukan agar saat dibuka kembali nanti, Kampung Naga tetap menjadi warisan budaya yang utuh dan bermakna,” ungkap perwakilan pihak adat.
Para pengunjung dan wisatawan yang berencana berkunjung diminta untuk bersabar dan menunggu hingga masa penutupan berakhir. Setelah tanggal 31 Agustus 2026, akses masuk ke Kampung Naga akan dibuka kembali secara bertahap dengan kondisi yang lebih terawat dan lestari.
Penutupan sementara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi salah satu desa adat paling ikonik di Jawa Barat agar tetap lestari di tengah tingginya minat kunjungan wisatawan.
Jurnalis Wa Ratno














