Kelola Wedding Organizer Marwah, Pasangan Suami Istri Ditangkap, Rugi Korban Capai Rp2,6 Miliar

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ĶOMPAS1.ID
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan klien. Aksi kejahatan ini dilaporkan menimbulkan kerugian materiil yang fantastis, mencapai angka Rp2,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur dijelaskan melalui Kasatreskrim, AKBP Bayu Kurniawan, saat memberikan keterangan pada Senin (1/6) siang, mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka tersebut, yang berinisial ER, diketahui merupakan residivis atau pelaku berulang dengan kasus serupa. Sebelumnya, ER telah tercatat pernah terlibat dalam perkara penipuan yang sama di wilayah Jawa Barat.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan klien dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Polisi mengungkap salah satu tersangka (ER), merupakan residivis kasus penipuan serupa di Jawa Barat,” tegas AKBP Bayu Kurniawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan dengan paket yang menarik dan harga yang menggiurkan. Namun, setelah para klien melakukan pembayaran baik secara lunas maupun bertahap, pelaku justru tidak memberikan pelayanan sesuai perjanjian, bahkan menghilang atau menunda-nunda pelaksanaan acara hingga waktu yang ditentukan lewat.

Tindakan pelaku ini akhirnya memicu gelombang laporan dari puluhan klien yang merasa dirugikan. Berdasarkan akumulasi kerugian dari para korban, nilai yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan. Pihak kepolisian masih mendalami perkara ini serta mengumpulkan barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru