Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di media sosial tentang adanya seorang pria usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp. 13.240.000,- menjadi korban Curas di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/5/2026).

Sebelumnya, seorang pria inisial MA (23), warga Kampung Gistang Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan MA tersebut datang ke Polsek Negara Batin melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 , pelapor MA akan melaksanakan kerja sekitar pukul 11.56 Wib lalu MA mengambil uang setoran paket sejumlah Rp. 13.240.000,- di rumah saksi sdr AAS beralamatkan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan

Setelah itu, pelapor kembali kerumah untuk siap-siap berangkat bekerja, saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 11.58 Wib berangkat bekerja di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin, pelapor dihadang dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis golok oleh dua orang.

Karena korban tidak berhenti dan merasa takut, kemudian kedua orang tersebut mencoba menghentikan kendaraan korban dengan cara menendang motor dan mengenai body motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh lalu pelaku mengancam menggunakan parang sambil menarik tas selempang di dada bagian depan telapor yang berisikan uang setelah itu pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  EFISIENSI BAGI PEJABAT, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT: MAHASISWA MENGGUGAT PRIORITAS ANGGARAN NEGARA

Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satrekrim Polres Way Kanan terdapat kejanggalan dalam keterangan pelapor saat dimintai keterangan.

Hasilnya dari pemeriksaan ulang MA dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Negara Batin pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, peristiwa tersebut hanya direkayasa, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” jelas Kasat.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas MA nekat membuat laporan palsu bersama rekan pelaku AAS dikarenakan uang setoran paket tempat pelapor bekerja di salah satu jasa pengiriman paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan.

Petugas juga menemukan transaksi tangkapan layar bukti pengeluaran dana ke sejumlah rekening, yang diduga uang setoran tersebut.

Saat ini kedua TSK inisial MA dan AAS berikut barang bukti sepeda motor dan dua HP merek oppo milik TSK telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh satu tahun,”ungkap Kasatreskrim.

 

 

 

Sumbet / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan
POLSEK MARGAASIH SIAGAKAN PERSONEL AMANKAN FINAL PIALA PRESIDEN PERSIB VS PERSEBAYA
Dispora Apresiasi Terselenggaranya Kejuaraan Badminton Piala Komando Pussenif
Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu
PASTIKAN SUPLAI, BULOG OPTIMALKAN DISTRIBUSI BERAS PREMIUM KE RETAIL MODERN
PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Sabu di Pemulutan Selatan
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:37 WIB

POLSEK MARGAASIH SIAGAKAN PERSONEL AMANKAN FINAL PIALA PRESIDEN PERSIB VS PERSEBAYA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Dispora Apresiasi Terselenggaranya Kejuaraan Badminton Piala Komando Pussenif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

PERERAT SILATURAHMI, KAPOLSEK MARGAASIH BERTEMU PIMPINAN PONPES DARUL MA’ARIF

Berita Terbaru

Uncategorized

Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:08 WIB