ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Majalengka – Anggota Pamapta Polres Majalengka melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.(15/5/26)

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di rumah korban yang beralamat di Jalan Siti Armilah RT 002/RW 013, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, diduga pelaku berjumlah 2 (dua) orang yang belum diketahui identitasnya. Para pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menanyakan keberadaan pemilik rumah kepada asisten rumah tangga (ART) bernama Sdri. Edah Baedah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ART menyampaikan bahwa pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Salah satu pelaku kemudian mengaku akan memasang tiang kabel dan mengalihkan perhatian ART dengan mengajak berbicara di luar rumah. Sementara itu, pelaku lainnya diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:  Di Balik Layar: Kecerdasan Buatan Menjadi Garda Terdepan Keamanan Digital

Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel pintu jendela dan pintu lemari, lalu mengambil berbagai macam perhiasan dengan berat kurang lebih 50 gram serta uang tunai sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Setelah berhasil membawa barang hasil curian, pelaku yang sempat mengajak berbincang ART kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut baru diketahui setelah ART melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban.

Atas kejadian tersebut, anggota Samapta Polres Majalengka langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan

 

*** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru