KOMPAS1.ID
Bandung, 13 Mei 2026 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan gagasan strategis yang memantik perbincangan luas di kalangan publik. Melalui akun Instagram pribadinya hari ini, ia mengumumkan rencana besar untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya sepenuhnya dengan sistem jalan berbayar. Langkah ini digagas sebagai upaya transformasi pengelolaan transportasi dan pendanaan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, perubahan ini didasari prinsip keadilan dalam penggunaan fasilitas umum. Ia menilai sistem jalan berbayar jauh lebih adil dibandingkan pemungutan pajak kendaraan yang didasarkan pada kepemilikan aset semata. Inti dari kebijakan ini adalah pergeseran pola pembayaran: dari wajib bayar karena punya kendaraan, menjadi bayar hanya saat menggunakan jalan.
Ada tiga poin utama yang menjadi landasan filosofi usulan tersebut. Pertama, bayar sesuai pemakaian, di mana warga hanya dikenakan biaya saat benar-benar melintas di jalan raya. Kedua, keadilan ekonomi, karena pemilik kendaraan yang jarang atau bahkan tidak pernah menggunakan kendaraannya sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun. Ketiga, mewujudkan rasa keadilan yang lebih nyata bagi seluruh masyarakat, baik yang memiliki kendaraan maupun tidak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aspek keadilan sosial, wacana ini juga ditujukan untuk memperkuat pendanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dengan sistem yang lebih terukur dan berkelanjutan, diharapkan pemerintah daerah memiliki sumber daya yang lebih stabil dan pasti. Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan langsung untuk membangun, memperbaiki, dan merawat jalan provinsi agar kualitasnya meningkat signifikan, aman, dan nyaman bagi semua pengguna.
Wacana ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial. Sebagian menyambut baik karena dianggap meringankan beban pemilik kendaraan yang jarang dipakai, namun tak sedikit pula yang mengajukan pertanyaan kritis. Beberapa netizen mempertanyakan dampak jangka panjang serta makna kemerdekaan dan kemudahan akses dalam konteks kebijakan publik jika nantinya banyak ruas jalan yang menjadi berbayar.
Terlepas dari beragam tanggapan yang muncul, usulan ini setidaknya telah membuka perspektif baru dalam pengelolaan transportasi dan pengelolaan pendapatan daerah ke depan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengkaji lebih dalam gagasan ini, termasuk menimbang masukan dari berbagai pihak, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
BOB HARIAWAN
KABIRO KOTA BANDUNG














