Datang Mencari Keadilan, Pulang Membawa Kekecewaan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id|| Saat Kepercayaan Masyarakat Perlahan Mulai Redup
Sebelumnya, kami ingin menegaskan bahwa tulisan ini bukan untuk menyerang, menyudutkan, ataupun menggurui siapa pun.

Ini adalah suara hati masyarakat kecil—mereka yang hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sebagaimana mestinya.

Tulisan ini lahir dari pengalaman, dari luka, dan dari kekecewaan yang nyata. Kami pernah berada di posisi sebagai korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami pernah datang dengan harapan besar kepada aparat penegak hukum, berharap ada perlindungan, ada kepastian, ada keadilan. Namun yang kami bawa pulang justru rasa kecewa… bahkan perasaan seolah tidak dianggap.

Ketika seseorang datang untuk melapor—terutama dalam kasus kriminal seperti pencurian, penipuan, atau tindak kejahatan lainnya—percayalah, mereka datang bukan untuk mencari perhatian.

Mereka datang dengan rasa takut, cemas, bingung, bahkan dengan hati yang sudah hancur karena menjadi korban.

Mereka datang karena masih percaya bahwa hukum ada. Bahwa aparat penegak hukum adalah tempat terakhir untuk mencari perlindungan.

Namun kenyataan yang kerap dirasakan justru sebaliknya.
Tak sedikit korban yang merasa dipersulit.

Pertanyaan demi pertanyaan yang terkadang terasa menyudutkan justru diarahkan kepada pelapor, seolah korbanlah yang harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar layak dibela.

Sementara di sisi lain, pelaku memiliki waktu untuk menghilang, menghapus jejak, bahkan merasa aman karena lambatnya penanganan.

Bayangkan perasaan seorang korban yang datang dengan penuh harapan, tetapi yang diterima hanyalah keraguan, nada bicara yang menjatuhkan mental, dan proses panjang tanpa kepastian.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Dorong PGI Jadi Motor Kerukunan dan Ketahanan Sosial

Padahal bagi korban, setiap menit sangat berharga. Setiap keterlambatan bisa menjadi kesempatan bagi pelaku untuk semakin jauh melarikan diri.

Kami percaya, masih banyak aparat yang bekerja dengan hati, tulus mengabdi, dan benar-benar berdiri untuk masyarakat. Namun kami juga berharap, siapa pun yang menerima laporan masyarakat dapat menghadirkan empati, bukan sekadar formalitas.

Dengarkan korban dengan hati, bukan hanya dengan prosedur. Karena terkadang, korban tidak membutuhkan janji panjang. Mereka hanya ingin merasa didengar, dianggap, dan diperjuangkan.

Jabatan, seragam, dan kewenangan bukan sekadar simbol. Di balik semua itu ada amanah besar dan tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat yang datang meminta pertolongan.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena merasa dipinggirkan saat membutuhkan bantuan. Jangan sampai korban pulang dengan air mata dan putus asa karena merasa hukum tak lagi berpihak kepada mereka.

Karena hari ini, perlahan namun pasti… kepercayaan masyarakat mulai redup.

Bukan karena masyarakat membenci hukum, tetapi karena terlalu sering merasa kecewa saat menggantungkan harapan pada hukum.

Jika keadaan seperti ini terus terjadi, yang hilang bukan hanya rasa aman para korban—tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri.

Kami hanya ingin satu hal:
Ketika masyarakat datang melapor, bertindaklah cepat, tegas, dan manusiawi.

Karena bagi seorang korban, tindakan kecil dari aparat bisa menjadi alasan besar untuk kembali percaya bahwa keadilan masih hidup.

Relisan: Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terbaru