KOMPAS1.ID
Kapuas Hulu, 11 Mei 2026 – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor menghebohkan masyarakat di wilayah ini. Seorang warga mengalami kerugian materiil mencapai Rp85 juta, setelah tertipu membeli sebuah mobil jenis Gran Max berwarna abu-abu. Terduga pelaku yang bertindak dalam kasus ini diketahui bernama Iwan Cay dan hingga kini belum berhasil ditemukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya proses transaksi berjalan seperti biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan sedikit pun. Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp85 juta sebagai pembayaran penuh atas kendaraan yang dijanjikan oleh pelaku. Namun, setelah uang diterima sepenuhnya, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan berbagai alasan.
Salah satu cara yang digunakan pelaku adalah meminta korban untuk mengantarnya ke lokasi Terminal Sungai Ukoi. Karena masih menaruh kepercayaan penuh, korban pun menuruti permintaan tersebut tanpa rasa curiga. Namun sesampainya di lokasi tujuan, pelaku diduga langsung melarikan diri membawa kendaraan yang menjadi objek jual beli tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, nasib kendaraan maupun keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui. Bahkan, nomor telepon yang sebelumnya digunakan pelaku sudah sulit dihubungi dan tidak aktif lagi.
Modus operandi ini cukup menyita perhatian masyarakat, karena pelaku terlihat sangat meyakinkan di awal. Pertemuan dilakukan secara tatap muka dan pembayaran dilakukan secara tunai, sehingga korban merasa yakin transaksi berjalan aman dan sah.
Secara hukum pidana di Indonesia, tindakan yang diduga dilakukan pelaku terancam pasal berlapis. Ia dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, jika terbukti membawa kabur kendaraan atau uang milik orang lain secara melawan hukum.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Publik diimbau untuk lebih waspada dan teliti saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama yang bernilai besar. Masyarakat disarankan memastikan identitas penjual jelas dan sah, kelengkapan dokumen kendaraan terjamin, serta melakukan transaksi melalui jalur resmi agar terhindar dari modus penipuan serupa.
Reporter: Didy














