Polsek Doro Gerak Cepat Tangani Video Viral Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Kompas1.id
– Polda Jateng – Polsek Doro bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 di depan toko listrik pinggir Jalan Raya Desa Dororejo, Kecamatan Doro.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Anton (15), seorang pelajar asal Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial NK (40), warga Desa Harjosari, Kecamatan Doro.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor diduga menyalip kendaraan NK di Jalan Raya Sawangan Doro. Situasi tersebut memicu emosi NK hingga kemudian mengejar dan menghentikan kendaraan korban di wilayah Desa Dororejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menghentikan sepeda motor korban, NK diduga menendang kendaraan korban dan menampar korban satu kali menggunakan tangan kanan hingga mengenai pipi kiri korban. Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menuju arah timur Jalan Raya Dororejo.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, jajaran Polsek Doro segera melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian perkara, melakukan penyelidikan, hingga meminta klarifikasi dari korban, saksi, maupun terduga pelaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Way Kanan Gelar Sispam Mako

Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mekanisme problem solving atau mediasi keluarga.

“Polsek Doro setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk memanggil dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat. Selanjutnya kami memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kondusifitas kamtibmas,” ujar Iptu Faridin saat dikonfirmasi, Jumat (08/05/2026) malam.

Mediasi dilaksanakan pada Jumat sore, 8 Mei 2026 di ruang SPKT Polsek Doro dengan dihadiri korban, orang tua korban, saksi, orang tua saksi, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Wringinagung.

Dalam mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Korban beserta keluarga menerima permintaan maaf tersebut, sementara terduga pelaku juga menyatakan penyesalan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dan kekeluargaan serta tidak akan saling menuntut baik pidana maupun perdata. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat dapat menahan emosi dan menyelesaikan persoalan dengan bijak,” tambah Kapolsek. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Amankan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dari PT KAI
Dukung Pengamanan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Apresiasi Dari KAI
Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, CV Berkah Tenaga Muda, dan CV Reskindo Wasa Disorot Soal Dugaan Pelanggaran K3 Proyek TKNP II Gedeg (Part 1)
“KAPOLRES MINSEL AKBP DAVID CANDRA BABEGA MELAYAT KE RUMAH DUKA BRIPKA CHRISTY RIA PANGARIBUAN
Gudang Produksi Kusen Kayu di Bayongbong Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Prabowo Lantik Kepala Badan Gizi Nasional dan Pimpinan URI, Perkuat Program Gizi serta Cetak SDM Unggul
Kantah Dukung Kebijakan Layanan Balik Nama Sertipikat Lebih Cepat dan Pasti
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40 WIB

Sinergi Amankan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dari PT KAI

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:36 WIB

Dukung Pengamanan Aset Negara, Kantah Kota Bandung Raih Apresiasi Dari KAI

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:11 WIB

Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:49 WIB

“KAPOLRES MINSEL AKBP DAVID CANDRA BABEGA MELAYAT KE RUMAH DUKA BRIPKA CHRISTY RIA PANGARIBUAN

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

Gudang Produksi Kusen Kayu di Bayongbong Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Berita Terbaru