‎Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Segera Di Proses Dan Di Cairkan Bagi Korban Banjir

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
Bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil yang sempat dikabarkan di blokir dan tertunda lantaran data penerima tersebut adanya polemik, kini Rabu (22/4) jadub tersebut mulai di proses dan dicairkan

‎”Iya, pemblokiran rekening bagi calon penerima bantuan jadup yang terdampak banjir di Aceh Singkil, saat ini telah dibuka dan mulai Rabu besok (22/4) segera dicairkan,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, Selasa, 21 April 2026.

‎Proses penyaluran bantuan Jadup untuk korban terdampak banjir ini akan disalurkan melalui kantor PT. Pos Indonesia.

‎Untuk tahap awal penyalurannya yaitu pada Rabu 22 April 2026 akan di laksanakan dari Kecamatan Singkil. Meliputi penduduk dari Desa Pasar dan Ujung, dengan jumlah penerima sebanyak 68 penerima.

‎Sedangkan pada Kamis 23 April 2026, dilaksanakan bagi warga Desa Kilangan, Suka Makmur, Kuta Simboling, Takal pasir dengan jumlah penerima sebanyak 71 orang.

‎”Bagi masing-masing penerima ini, tenggang masa habis waktunya, hingga 24 April 2026 mendatang,” ujarnya.

‎Menurut Ali Hasmi penerima Jadup ini, sebelumnya sebanyak 605 Kepala Keluarga (KK), namun setelah dilakukan validasi dan verifikasi jumlah penerima Jadup yang terdampak banjir tersebut bisa berkurang dan bertambah dari data awal.

‎”Untuk data jumlah penerimanya, hingga hari ini belum final, bisa saja berkurang dan bisa juga bertambah. Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi ada beberapa calon penerima berdasarkan data awal akan digagalkan pembayarannya,” ujarnya.

‎Sedangkan, nominal angka bantuan yang akan diterima oleh masyarakat tersebut secara bervariasi.

‎Ali Hasmi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali untuk bahan membuat laporan data usulan permohonan.

‎”Kepada masyarakat diharapkan bersabar, saat ini kami masih membuat laporan data susulan, karena bantuan jadup terdampak banjir ini, programnya berlangsung hingga tiga tahun,” pungkasnya. (SB)

Baca Juga:  Mantan kepala desa sekalondang amirudin akui tidak pernah bertemu dengan pemilik kandang Ayam: paparkan terbit nya rekomendasi dari desa,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Warung Bang Man, Titik Singgah Hangat Tamu Sarawak Menuju Nujah Menua Gawai Dayak Sintang 2026
Desak Transparansi Kasus Proyek Mini Zoo, Aliansi Masyarakat Purworejo Gelar Aksi Damai
TENGAH MALAM, BHABINKAMTIBMAS MARGAASIH KUATKAN SINERGI DENGAN SATPAM WILAYAH
Bupati Sumedang Harapkan Lulusan IPDN Jadi Penggerak Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Manjau Jama Warga Ditutup Meriah, 10.667 Warga Padati Lokasi, Layanan Publik Raup Kepuasan 93,7 Persen
Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:00 WIB

Warung Bang Man, Titik Singgah Hangat Tamu Sarawak Menuju Nujah Menua Gawai Dayak Sintang 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:36 WIB

Desak Transparansi Kasus Proyek Mini Zoo, Aliansi Masyarakat Purworejo Gelar Aksi Damai

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:46 WIB

TENGAH MALAM, BHABINKAMTIBMAS MARGAASIH KUATKAN SINERGI DENGAN SATPAM WILAYAH

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB