Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Sabtu (18/04/2026).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RRA, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium beserta dus box-nya,” ujar AKP Udiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Saat itu, korban menyadari handphone miliknya terjatuh di sekitar Gang Panday.

Setelah berupaya mencari di lokasi, korban mendapat informasi dari pengendara lain bahwa handphone tersebut terjatuh di depan Bengkel Surya Motor. Namun saat dilakukan pencarian, handphone tersebut sudah tidak ditemukan dan diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, Memimpin Operasi Senyap di Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,

Pada tanggal 11 April 2026, korban mendapatkan pembaruan lokasi melalui fitur iCloud yang menunjukkan posisi handphone berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan sempat menemui seorang pria, namun yang bersangkutan tidak mengakui keberadaan handphone tersebut.

Merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Setu Sosialisasikan Layanan Darurat 110
Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk
Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur
Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi
Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian
Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.
Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:57 WIB

Melalui Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Setu Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:55 WIB

Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:30 WIB

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:23 WIB

Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

Berita Terbaru