Polsek Silat Hilir Bertindak Tegas! Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Keranji Digerebek, Warga Apresiasi Langkah Cepat Polisi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Silat Hilir   Kompas1.id   Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hilir bertindak tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di Dusun Keranji, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jumat (17/04/2026)

Langkah cepat aparat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, keberadaan arena judi sabung ayam tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan, mengganggu ketenangan lingkungan, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya
.
“Menurut informasi yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dipadati sejumlah orang dari berbagai daerah yang datang untuk menyaksikan maupun mengikuti taruhan. Selain menimbulkan kerumunan, aktivitas itu juga dikhawatirkan menjadi pemicu perkelahian, konsumsi minuman keras, hingga perselisihan antarwarga.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Silat Hilir langsung turun ke lokasi dan melakukan penertiban. Aparat membubarkan kerumunan serta memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak lagi mengulangi kegiatan melanggar hukum tersebut.
Kapolsek Silat Hilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian akan terus melakukan patroli serta pengawasan rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Perjudian dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan tindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Aktivitas perjudian sabung ayam sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga Dusun Keranji menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian yang dinilai responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka berharap penindakan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan arena judi.
Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran minuman keras, maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan wilayah Kecamatan Silat Hilir tetap aman, damai, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Reporter: Didy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Lebak Keluhkan Bansos Tidak Cair, Ibu-Ibu Pertanyakan Kepastian Penyaluran
Krisna Alamsyah Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Sinergi Cegah Karhutla, Polres bersama TNI dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari
BANJIR DONASI & LOGISTIK MENJELANG AKSI 27 AGUSTUS DI DPR RI — SOLIDARITAS WARGA MEMBANJIRI POSKO AMPB
BPD TERPILIH DAN PEMDES MEKARRAHAYU KECAMATAN MARGAASIH BERSINERGI LAYANI WARGA
Bus MGI dan Antrean di Persimpangan Kopo–Jalan Peta Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Kwarran Margahayu Raih 2 Penghargaan pada Peringatan Hari Pramuka ke-65
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Masyarakat Lebak Keluhkan Bansos Tidak Cair, Ibu-Ibu Pertanyakan Kepastian Penyaluran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Krisna Alamsyah Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Cegah Karhutla, Polres bersama TNI dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:42 WIB

BANJIR DONASI & LOGISTIK MENJELANG AKSI 27 AGUSTUS DI DPR RI — SOLIDARITAS WARGA MEMBANJIRI POSKO AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:36 WIB

BPD TERPILIH DAN PEMDES MEKARRAHAYU KECAMATAN MARGAASIH BERSINERGI LAYANI WARGA

Berita Terbaru