KOMPAS1.id || Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. turun langsung melakukan penyemprotan di sejumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan dihadiri Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, KBO SatSamapta Ipda Juarta, personel Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk, Bhabinsa Kampung Tanjung Sari, BPBD dan Damkar Kabupaten Way Kanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan awal untuk menurunkan suhu panas di sekitar titik api sekaligus mencegah api kembali meluas. Penyemprotan dilakukan hingga kondisi lahan yang semula bersuhu tinggi dapat berangsur turun ke tingkat yang lebih rendah dan aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah cepat, koordinasi serta sinergi seluruh pihak, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah berkoordinasi dan bersinergi untuk menanggulangi karhutla. Kita berupaya bersama-sama menjaga situasi dan kondisi lahan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan, agar tetap aman,” ujar Kapolres.
Menurutnya, karhutla tidak hanya mengancam lahan dan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu kualitas udara dan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih kondisi cuaca saat ini yang panas dan kering sehingga api dapat dengan mudah menjalar serta sulit dikendalikan.
“Saya berharap kita tidak bosan-bosannya saling mengingatkan kepada warga untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” imbaunya.
Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan dan sinergi seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga.
Sumber / dok tim.(JMI)
Editor wep / Kompas1.id












