Vape Beracun: Polisi Bongkar Modus Baru Narkotika Campuran Etomidate di Jakarta Utara

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan modus baru yang tergolong canggih di wilayah Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, pelaku diketahui memperjualbelikan cartridge rokok elektrik (vape) yang telah dicampur secara ilegal dengan zat anestesi medis, Etomidate.

Etomidate merupakan obat bius yang seharusnya hanya digunakan dalam prosedur medis oleh tenaga profesional. Namun, dalam kasus ini, zat tersebut disalahgunakan untuk menciptakan efek halusinasi dan sensasi memabukkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu gangguan serius pada sistem saraf hingga risiko kematian.

Kepolisian mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan popularitas vape, terutama di kalangan anak muda, sebagai kedok distribusi.

Produk dikemas menyerupai cartridge vape biasa, sehingga sulit dibedakan dari produk legal dan luput dari pengawasan.

“Modus ini sangat mengkhawatirkan karena menyusup ke gaya hidup modern. Secara kasat mata, produk terlihat seperti vape pada umumnya,” ujar salah satu pejabat kepolisian.

Baca Juga:  Pemkab Tekankan Nilai Spiritual ASN Lewat Siraman Rohani Rutin

Yang tak kalah mencengangkan, harga jual cartridge ilegal ini mencapai sekitar Rp6 juta per unit. Angka tersebut menunjukkan adanya target pasar khusus dengan daya beli tinggi.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cartridge siap edar, bahan kimia, serta peralatan produksi dan pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi, memanfaatkan tren dan teknologi untuk menjaring korban baru.

Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli produk vape, terutama dari sumber yang tidak resmi atau mencurigakan.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan distribusi zat kimia medis.

Regulasi yang lebih tegas dan edukasi publik dinilai krusial guna mencegah penyalahgunaan obat dalam bentuk produk konsumsi sehari-hari.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, sekaligus menekan peredaran narkotika dengan modus serupa demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

— Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru