Polres Lahat, Polda Sumsel 1(satu) tersangka dan 22 paket Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lahat

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Humas Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu berdasarkan Laporan Polisi LP/A/27/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 09 april 2026.

Tersangka atas nama H bin D, 46 tahun, desa Arahan kec. Merapi Timur kab. lahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berhasil diamankan.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas menemukan barang bukti berupa 22(dua puluh) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 9,17( sembilan koma tujuh belas) gram dan 1(satu) timbangan digital warna hitam, Handpone android merk OPPO A5 Pro 5G warna hitam.

Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH,dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan adanya Ungkap kasus tersebut, Kapolres tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 hurup a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU no 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru