Mendekati Rp20 Miliar, Kekayaan Rudy Gunawan Kembali Jadi Perbincangan”

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Nama Rudy Gunawan kembali menjadi pusat perhatian. Bukan hanya karena kritiknya terhadap kebijakan pemerintah provinsi, tetapi juga karena nilai harta kekayaannya yang kembali mencuat ke ruang publik.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, total kekayaan Rudy pada 2022 mencapai Rp19.726.388.813, mendekati angka Rp20 miliar. Mayoritas kekayaan tersebut bersumber dari kepemilikan aset tanah.

Dalam laporan itu, Rudy tercatat memiliki 19 bidang tanah di berbagai lokasi, menjadikannya salah satu pejabat daerah dengan portofolio properti terbesar. Ia juga memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry dan Toyota Fortuner. Jika digabungkan, nilai tanah dan kendaraan saja mencapai sekitar Rp18,3 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan kekayaan Rudy menunjukkan tren menarik. Pada 2018, usai menjabat satu periode sebagai Bupati Garut, kekayaannya mencapai Rp17,91 miliar. Namun pada 2019, jumlah itu turun sekitar Rp350 juta akibat lonjakan utang dari Rp111 juta menjadi Rp760 juta.

Penurunan itu hanya sementara. Pada 2020, total hartanya kembali naik menjadi Rp18,32 miliar. Tahun itu Rudy membeli Toyota Fortuner senilai Rp750 juta serta menambah empat bidang tanah baru dengan nilai Rp650 juta.

Baca Juga:  HARMONI SEMRAWUT CICADAS: TROTOAR JADI AREA PEREBUTAN

Kenaikan signifikan terjadi pada 2021 di tengah pandemi Covid-19. Kekayaannya melonjak menjadi sekitar Rp19,36 miliar, salah satunya karena pembelian lahan seluas 677 meter persegi di Garut Kota yang bernilai sekitar Rp3 miliar.

Memasuki 2022, kekayaannya kembali bertambah menjadi Rp19,72 miliar, naik sekitar Rp365 juta dari tahun sebelumnya. Rudy sendiri mengakui adanya kenaikan lebih dari Rp300 juta dalam laporannya.

Kepemilikan belasan bidang tanah inilah yang kini menarik perhatian publik—bersamaan dengan kritik Rudy terhadap kebijakan alokasi dana desa oleh Dedi Mulyadi.

Pernyataannya mengenai penurunan bantuan keuangan provinsi untuk Garut memicu reaksi dan membuka kembali diskusi seputar rekam jejak, kebijakan, hingga kekayaannya.

Sebagai pejabat publik, Rudy wajib melaporkan LHKPN sebagai bentuk transparansi. Namun dengan total kekayaan mendekati Rp20 miliar dan 19 aset tanah, wajar jika publik memberi perhatian lebih terhadap detail pelaporan dan dinamika hartanya.

Di tengah perdebatan kebijakan yang berkembang, sorotan terhadap kekayaan Rudy Gunawan menjadi bagian dari diskursus yang lebih besar: akuntabilitas pejabat publik dan pentingnya keterbukaan informasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Perkuat Sinergi Sukseskan Peringatan Kemerdekaan
Sekolah Satu-satunya di Sumatera Rintisan 2026, SNT 1,Subulussalam Resmi Buka Pendaftaran SMP dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027
JIKA TERBUKTI ADA PELANGGARAN, PERTAMINA DIMINTA COPOT MANAJER, PENGAWAS, DAN OPERATOR SPBU TATELI
LKP MEY Wisuda 28 Peserta, Siap Cetak Tenaga Terampil dan Mandiri
Komisi III DPR RI Diam atau Belum Mendengar? Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari Pertanyakan Nasib Pencari Keadilan in Teguh Riyanto”
Bikers Rendezvous 3 Pecahkan Kemeriahan di Pangandaran, Tangis Haru Warnai HUT ke-60 Panglima Semprul
Meriahnya Bikers Rendezvous 3 di Pangandaran: Tangis Haru Warnai Kejutan Ulang Tahun ke-60 Panglima Semprul
Kondisi Tanggul Lumpur Lapindo Titik 10.D Semakin Kritis, Pemprov Jatim Kajian Opsi Relokasi Warga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:12 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Perkuat Sinergi Sukseskan Peringatan Kemerdekaan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:58 WIB

Sekolah Satu-satunya di Sumatera Rintisan 2026, SNT 1,Subulussalam Resmi Buka Pendaftaran SMP dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027

Senin, 27 Juli 2026 - 05:16 WIB

JIKA TERBUKTI ADA PELANGGARAN, PERTAMINA DIMINTA COPOT MANAJER, PENGAWAS, DAN OPERATOR SPBU TATELI

Senin, 27 Juli 2026 - 05:07 WIB

LKP MEY Wisuda 28 Peserta, Siap Cetak Tenaga Terampil dan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 04:06 WIB

Komisi III DPR RI Diam atau Belum Mendengar? Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari Pertanyakan Nasib Pencari Keadilan in Teguh Riyanto”

Berita Terbaru