Pembayaran Pajak kendaraan T ahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP Pemilik pertama.

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui surat edaran bernomor 47/KU.03.02/BAPENDA, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak yang menguasai kendaraan, baik perorangan maupun badan usaha, tetap dapat melakukan pembayaran meski bukan atas nama pemilik pertama.

Masyarakat cukup membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan saat melakukan pembayaran. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan guna memastikan legalitas kepemilikan.

Kemudahan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan baik sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” demikian isi penegasan dalam surat edaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polsek Tanjung Raja Dampingi Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sungai Pinang II*
Janji Hak Kelola Dapur MBG Belum Terwujud, Pengusaha Asal Sukabumi Mengaku Hanya Diberi Waktu Tunggu
40 Dapur MBG di Bandung Barat Berhenti Beroperasi, Ribuan Siswa Terdampak
Transformasi Digital dan Teknologi Virtual Reality, Membuka Gerbang Masa Depan yang Lebih Cerdas
Menakar Jangkar Stabilitas: Membaca Arah Kebijakan Strategis Bank Indonesia
Meredupnya Geliat Pasar Senen Akibat Lonjakan Harga Pangan
Kabupaten Bandung Raih Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK
Todong Ibu Rumah Tangga Pakai Celurit, Dua Pelaku Curas Sadis di Leuwimunding Digulung Polres Majalengka
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:50 WIB

*Polsek Tanjung Raja Dampingi Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sungai Pinang II*

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:25 WIB

Janji Hak Kelola Dapur MBG Belum Terwujud, Pengusaha Asal Sukabumi Mengaku Hanya Diberi Waktu Tunggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:06 WIB

40 Dapur MBG di Bandung Barat Berhenti Beroperasi, Ribuan Siswa Terdampak

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:42 WIB

Transformasi Digital dan Teknologi Virtual Reality, Membuka Gerbang Masa Depan yang Lebih Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:36 WIB

Menakar Jangkar Stabilitas: Membaca Arah Kebijakan Strategis Bank Indonesia

Berita Terbaru