Pembayaran Pajak kendaraan T ahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP Pemilik pertama.

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui surat edaran bernomor 47/KU.03.02/BAPENDA, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak yang menguasai kendaraan, baik perorangan maupun badan usaha, tetap dapat melakukan pembayaran meski bukan atas nama pemilik pertama.

Masyarakat cukup membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan saat melakukan pembayaran. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan guna memastikan legalitas kepemilikan.

Kemudahan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan baik sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” demikian isi penegasan dalam surat edaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK SETU BERGERAK CEPAT TINDAK DUGAAN MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Masyarakat Lae Saga Sesalkan Oknum yang Mengaku Menguasai Lahan yang Sudah Dijual
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung Hadiri Bina Wilayah dan Diskusi Karang Taruna
Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun
‎AMPAS Kritik Keras Pemda dan KONI Aceh Singkil, Enam Atlet Silat ke Malaysia Malah Dibiayai Patungan Orang Tua
Tebar Kebaikan Tanpa Batas: Aksi Sosial “Berbagi Jumat Berkah” Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:16 WIB

POLSEK SETU BERGERAK CEPAT TINDAK DUGAAN MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 07:00 WIB

Masyarakat Lae Saga Sesalkan Oknum yang Mengaku Menguasai Lahan yang Sudah Dijual

Jumat, 25 September 2026 - 06:15 WIB

Komisaris BPR Apresiasi Peran Media sebagai Sarana Informasi yang Membangun

Jumat, 25 September 2026 - 06:09 WIB

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung Hadiri Bina Wilayah dan Diskusi Karang Taruna

Berita Terbaru