KOMPAS1.id || Pemerintah Indonesia resmi mempercepat langkah besar dalam transformasi digital layanan publik. Kini, setiap bayi yang lahir otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tanpa proses pendaftaran manual yang panjang seperti sebelumnya.
Kebijakan ini berjalan melalui integrasi layanan kelahiran pada portal INAku, platform digital yang menjadi pusat seluruh layanan publik nasional. Reformasi ini memangkas jalur birokrasi secara drastis: dari 11 tahapan menjadi hanya 4 langkah utama.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa kunci dari percepatan ini adalah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis “satu data” yang terintegrasi antarinstansi. Dengan sistem baru ini, data kelahiran langsung terhubung otomatis ke fasilitas kesehatan, Dukcapil, hingga BPJS Kesehatan.
Dampaknya sangat signifikan: setiap bayi Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sejak detik pertama kelahirannya, tanpa hambatan administrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat.
Portal INAku dirancang menjadi gerbang utama layanan publik digital, menyatukan berbagai sistem yang sebelumnya berjalan terpisah dan tidak sinkron.
Pemerintah menilai langkah ini sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik, sekaligus komitmen untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga sejak lahir.
Transformasi digital ini juga diharapkan mampu mengurangi kesalahan data, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.(red)










