Mulai 1 April, Pertalite Tak Lagi Bebas: Batas Pembelian Resmi Berlaku!

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Mulai 1 April 2026, pemerintah akhirnya mengetatkan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Aturan baru ini langsung memicu reaksi keras dari publik—terutama para pemilik mobil pribadi yang harus menerima kenyataan: isi bensin kini tak bisa lagi seenaknya.

Dalam skema pembatasan ini, kendaraan pribadi hanya boleh mengambil maksimal 50 liter per hari. Kendaraan umum sedikit lebih longgar, yakni 80 liter, dan untuk angkutan besar batasnya bisa mencapai 200 liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini masih masuk akal dan tidak akan membebani masyarakat.

“Sebagai mantan sopir angkot, 50 liter itu sudah lebih dari cukup buat kebutuhan harian,” tegasnya.

Tapi di lapangan, aturan ini jelas akan mengubah pola isi BBM masyarakat. SPBU kini wajib mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi demi mencegah pembelian berulang.

Jika kedapatan melebihi batas? Harga langsung melonjak ke tarif non-subsidi!

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai antisipasi menghadapi tekanan energi global. Namun pertanyaan besar tetap

menggantung: Apakah masyarakat benar-benar siap menghadapi era baru pembatasan BBM ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB