Mulai 1 April, Pertalite Tak Lagi Bebas: Batas Pembelian Resmi Berlaku!

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Mulai 1 April 2026, pemerintah akhirnya mengetatkan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Aturan baru ini langsung memicu reaksi keras dari publik—terutama para pemilik mobil pribadi yang harus menerima kenyataan: isi bensin kini tak bisa lagi seenaknya.

Dalam skema pembatasan ini, kendaraan pribadi hanya boleh mengambil maksimal 50 liter per hari. Kendaraan umum sedikit lebih longgar, yakni 80 liter, dan untuk angkutan besar batasnya bisa mencapai 200 liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini masih masuk akal dan tidak akan membebani masyarakat.

“Sebagai mantan sopir angkot, 50 liter itu sudah lebih dari cukup buat kebutuhan harian,” tegasnya.

Tapi di lapangan, aturan ini jelas akan mengubah pola isi BBM masyarakat. SPBU kini wajib mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi demi mencegah pembelian berulang.

Jika kedapatan melebihi batas? Harga langsung melonjak ke tarif non-subsidi!

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai antisipasi menghadapi tekanan energi global. Namun pertanyaan besar tetap

menggantung: Apakah masyarakat benar-benar siap menghadapi era baru pembatasan BBM ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru