Lampung Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 Tepat Waktu kepada BPK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – KOMPAS1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Wibowo, pada Selasa, 31 Maret 2026, di kantor BPK Provinsi Lampung.

Kewajiban penyampaian LKPD ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan rekam jejak BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara telah memperoleh enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam periode 2015–2024. Capaian ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Dalam proses penilaian, BPK akan mengacu pada empat pilar utama, yakni:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan,

Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan

Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., beserta sejumlah pejabat terkait.

( Samsir Harni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terbaru