Lampung Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 Tepat Waktu kepada BPK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – KOMPAS1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Wibowo, pada Selasa, 31 Maret 2026, di kantor BPK Provinsi Lampung.

Kewajiban penyampaian LKPD ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan rekam jejak BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara telah memperoleh enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam periode 2015–2024. Capaian ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Dalam proses penilaian, BPK akan mengacu pada empat pilar utama, yakni:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan,

Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan

Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., beserta sejumlah pejabat terkait.

( Samsir Harni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI
Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon
Bupati Monadi Resmi Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Polsek Margaasih Gelar Police Go To School di SMPN 2 Margaasih*
POLSEK MARGAASIH HADIRI EVALUASI DAN SOSIALISASI TATA CARA PELAPORAN KOPERASI DESA
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WIB

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WIB

Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon

Berita Terbaru