Lampung Utara Serahkan Laporan Keuangan 2025 Tepat Waktu kepada BPK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – KOMPAS1.id || Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Wibowo, pada Selasa, 31 Maret 2026, di kantor BPK Provinsi Lampung.

Kewajiban penyampaian LKPD ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan rekam jejak BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara telah memperoleh enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam periode 2015–2024. Capaian ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Dalam proses penilaian, BPK akan mengacu pada empat pilar utama, yakni:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan,

Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan

Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., beserta sejumlah pejabat terkait.

( Samsir Harni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Publik Desak Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Transparan, Kunjungan ke Sejumlah PT Harus Berbuah Hasil
Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai
Di Mana Nurani Bertetangga? Jalan Ancol Timur XIII Menyempit, Pipa WC Malah Ditutup Pot Tanaman
Sorotan Warga: Ego Sektoral di Jalan Ancol Timur XIII, Fasilitas Publik Malah Jadi Tameng Limbah Domestik
Gubernur Dedi Mulyadi: Gelombang Panas di Eropa Jadi Pelajaran Jaga Lingkungan
‎Jadwal Dokter Spesialis RSUD 03 Juli ‎Dokter spesialis RSUD Aceh Singkil yang hadir
‎Resah Adanya Karaoke Ilegal Ratusan Ibu Perwiritan Geruduk Lokasi Bersama TIM Gabungan SATPOL PP & WH Aceh Singkil
Desa Landau Badai: Bersatu Mewujudkan Desa yang Maju dan Sejahtera
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:28 WIB

‎Publik Desak Tim Pansus DPRK Aceh Singkil Transparan, Kunjungan ke Sejumlah PT Harus Berbuah Hasil

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:37 WIB

Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:35 WIB

Di Mana Nurani Bertetangga? Jalan Ancol Timur XIII Menyempit, Pipa WC Malah Ditutup Pot Tanaman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:01 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi: Gelombang Panas di Eropa Jadi Pelajaran Jaga Lingkungan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:14 WIB

‎Jadwal Dokter Spesialis RSUD 03 Juli ‎Dokter spesialis RSUD Aceh Singkil yang hadir

Berita Terbaru

Uncategorized

🔥 RESMI DIBUKA! 🔥

Sabtu, 4 Jul 2026 - 03:31 WIB