Ananda Farel Raufa Abizar Anak Pasangan Dari Nuju Nurjaman dan Siti Habibah,A

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Garut.Kompas1.Id
Khitan, atau sunat, merupakan salahsatu ritual penting dalam agama Islam yang dilakukan pada laki-laki. Hukum khitan dalam Islam adalah wajib atau sunah, tergantung pada mazhab yang dianut.

Berikut beberapa pandangan tentang kewajiban khitan dalam Islam:
– *Wajib*: Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, khitan hukumnya wajib bagi laki-laki Muslim. Khitan diyakini sebagai bagian dari fitrah, yaitu kodrat atau sifat dasar manusia yang diciptakan oleh Allah SWT.

– *Sunah*: Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, khitan hukumnya sunah, yaitu dianjurkan tetapi tidak wajib. Meskipun demikian, khitan tetap dianggap sebagai praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak manfaat kesehatan dan spiritual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khitan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
– *Kebersihan*: Khitan dapat mengurangi risiko infeksi pada area genital.
– *Kesehatan*: Khitan dapat mengurangi risiko penyakit tertentu, seperti kanker penis dan infeksi saluran kemih.
– *Spiritual*: Khitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membersihkan diri dan meningkatkan keimanan.

Baca Juga:  Ikatan Wartawan Online IWO Menang di Pengadilan Hak Kekayaan Intelektual Resmi Diakui

Dalam praktiknya, khitan biasanya dilakukan pada anak laki-laki sebelum mereka mencapai usia baligh, yaitu sekitar usia 7-12 tahun. Namun, khitan dapat dilakukan pada usia berapa pun, bahkan pada dewasa.

Seperti yang di laksanakan oleh ananda Farel Raufa Abizar, dengan usia 7 tahun melaksanakan kewajibannya dengan dinkhitan. Pada Minggu, 05/10/25 yang bertempat di klinik Khitan Paseban Tarogong Garut.

adapun pelaksanaan untuk syukuran dari ananda Farrel Raufa Abizar di tempat kediaman Kampung Lemburpanjang Desa Cimaragas Kabupaten Garut, pada hari Selasa,7/10/25.
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MARAKNYA PENJUALAN OBAT KERAS TRAMADOL DI JALAN RAYA KRANGGAN PERMAI, CIBUBUR — KOTA BEKASI
Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian di Dua Lokasi
Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan
DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH
Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar
KUNJUNGAN AWAK MEDIA KE KEDIAMAN MANTAN BUPATI SINTANG dr. H. JAROT WINARNO: SILATURAHMI PENUH KEHANGATAN DAN KETELADANAN
CEGAH BALAP LIAR, BHABINKAMTIBMAS NANJUNG POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL MODIFIKASI
KECELAKAAN ANTAR MOTOR DI PEREMPATAN KOPO NYENGSERET ARAH PASAR LEUWIPANJANG.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:55 WIB

MARAKNYA PENJUALAN OBAT KERAS TRAMADOL DI JALAN RAYA KRANGGAN PERMAI, CIBUBUR — KOTA BEKASI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian di Dua Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:15 WIB

DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH POLRES CIMAHI GANDENG POKTAN TANAM BAWANG PUTIH

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Memahami Breakout Segitiga pada IHSG: Peluang dan Edukasi Strategi Perdagangan Oleh Editor Analisis Pasar

Berita Terbaru

Berita

Menyingkap Penyebab Polusi Udara Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 03:18 WIB