Ananda Farel Raufa Abizar Anak Pasangan Dari Nuju Nurjaman dan Siti Habibah,A

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Garut.Kompas1.Id
Khitan, atau sunat, merupakan salahsatu ritual penting dalam agama Islam yang dilakukan pada laki-laki. Hukum khitan dalam Islam adalah wajib atau sunah, tergantung pada mazhab yang dianut.

Berikut beberapa pandangan tentang kewajiban khitan dalam Islam:
– *Wajib*: Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, khitan hukumnya wajib bagi laki-laki Muslim. Khitan diyakini sebagai bagian dari fitrah, yaitu kodrat atau sifat dasar manusia yang diciptakan oleh Allah SWT.

– *Sunah*: Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, khitan hukumnya sunah, yaitu dianjurkan tetapi tidak wajib. Meskipun demikian, khitan tetap dianggap sebagai praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak manfaat kesehatan dan spiritual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khitan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
– *Kebersihan*: Khitan dapat mengurangi risiko infeksi pada area genital.
– *Kesehatan*: Khitan dapat mengurangi risiko penyakit tertentu, seperti kanker penis dan infeksi saluran kemih.
– *Spiritual*: Khitan dianggap sebagai salah satu cara untuk membersihkan diri dan meningkatkan keimanan.

Baca Juga:  SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.

Dalam praktiknya, khitan biasanya dilakukan pada anak laki-laki sebelum mereka mencapai usia baligh, yaitu sekitar usia 7-12 tahun. Namun, khitan dapat dilakukan pada usia berapa pun, bahkan pada dewasa.

Seperti yang di laksanakan oleh ananda Farel Raufa Abizar, dengan usia 7 tahun melaksanakan kewajibannya dengan dinkhitan. Pada Minggu, 05/10/25 yang bertempat di klinik Khitan Paseban Tarogong Garut.

adapun pelaksanaan untuk syukuran dari ananda Farrel Raufa Abizar di tempat kediaman Kampung Lemburpanjang Desa Cimaragas Kabupaten Garut, pada hari Selasa,7/10/25.
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU
PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG
BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok
Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi
Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*
‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:17 WIB

PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:13 WIB

Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:49 WIB

Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*

Berita Terbaru