Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa seluruh kepala daerah wajib memberikan THR kepada PPPK paruh waktu.

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa seluruh kepala daerah wajib memberikan THR kepada PPPK paruh waktu. Instruksi ini merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah terbaru tahun 2026.

Namun di balik kabar baik tersebut, muncul fakta yang membuat banyak pihak terkejut. Besaran THR tidak diberikan penuh, melainkan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja setelah pengangkatan.

Artinya, tidak semua PPPK paruh waktu akan menerima nominal yang sama.

Padahal sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran hingga Rp 60,8 miliar. Namun setelah aturan terbaru diterapkan, dana yang digunakan hanya sekitar Rp 13 miliar.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah harus tetap patuh pada aturan yang berlaku, meski harapan awal ingin memberikan THR secara utuh.

Kondisi ini pun memunculkan beragam reaksi, terutama dari para pegawai yang berharap mendapat THR penuh menjelang Lebaran. ***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru