Kompas1.id
Rumah Panjai atau Rumah Betang Lubuk Pantak adalah satu satunya warisan budaya berbentuk rumah betang yang masih tersisa di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang tepatnya di sebuah Dusun bernama Lubuk Pantak Desa Sebetung Paluk yang merupakan peninggalan warisan budaya Suku Dayak Mandau Ketungau Hulu Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia. Rabu (18/03/2026)
Ketua Adat Dusun Lubuk Pantak Pak Y. Kison yang juga masih tinggal di rumah betang ini menerangkan bahwa Rumah Betang ini sampai saat ini masih ditempati oleh warga meskipun bangunan sudah tergolong sudah tua tetapi masih di tempati,
karena warga yang tinggal memeliharanya secara Swadaya untuk tetap dapat didiami. Yang membuat Rumah Betang sebanyak 26 Pintu (26 bilik) yang dulunya 27 dan karena dua bilik dijadikan satu ini masih bertahan karena konstruksi tiang dasar menggunakan bahan kayu Tebelian (Kayu Ulin) Katanya”.
yang dulunya belum menggunakan teknologi canggih masih dibuat secara manual dan dengan gotong royong bersama, hanya tiang ruai (teras) sisi depan sudah diganti juga bagian atapnya yang dulunya atap sirap yang juga terbuat dari kayu tebelian telah diganti dengan seng bantuan dari pemerintah karena banyak atap yang bocor tapi lantainya masih yang lama. Rumah Betang ini dulunya merupakan pusat sosial masyarakat tempat berkumpul dan musyawarah mufakat dan kegiatan budaya masyarakat adat Suku Dayak Mandau di Lubuk Pantak Desa Sebetung Paluk Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
“Belum lama ini ada Kegiatan Sosialiaasi Budaya dari Lembaga Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia di Suku Dayak Mandau ini yang menggali Potensi Budaya yang ada berupa kesenian bejandih, bejampi, seni Ajat ( tari), bekuntau (pencak Silat). Ada juga Pengrajin anyaman, ukiran, hasil dari pemahatan kayu dan Pembuatan alat tradisional seperti Terabai (Perisai), entebung (gendang) juga Sumpit, tombak serta senjata tradisional yaitu mandau serta banyak lagi yang lainnya. Dengan harapan supaya dapat dikembangkan ke depan sebagai kekayaan warisan budaya lokal daerah sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan. Kiranya dapat diperhatikan oleh pemerintah pusat supaya dipugar kembali untuk dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan seni dan budaya lokal untuk kemajuan daerah bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Pewarta Tommy Johanda










