GAMKI Halut: Pemberitaan VCS Mirip Bupati Adalah Hoaks, Opini Negatif Serta Mencemarkan Nama Baik

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Halmahera Utara
10 Maret 2026. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara menegaskan bahwa berita VCS mirip Bupati Halmahera Utara sebagaimana disampaikan oleh oknum atas nama Sandi Naim pada Harian Halmahera tgl 3 Maret 2026 merupakan hoaks dan bentuk fitnah yang tidak berdasar.

Sekretaris GAMKI Halut, Yosafat Kotalaha, menyatakan bahwa isu tersebut sengaja digiring untuk membentuk opini negatif serta mencemarkan nama baik. Ia menilai penyebaran pemberitaan narasi yang mengaitkan pimpinan daerah dengan konten VCS adalah tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi merusak stabilitas sosial dan politik di daerah.

“Informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan. Kami menilai penyebaran isu ini sebagai bentuk fitnah yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan reputasi seseorang,” tegas Yosafat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang sebelumnya bergulir telah memperjelas bahwa persoalan tersebut telah selesai secara hukum. Dengan demikian, isu yang terus digoreng di ruang publik tidak lagi memiliki dasar hukum untuk dipersoalkan.

Baca Juga:  Selamat Ulang Tahun ke 11 Alya Saputri

Menurut Yosafat, pihak-pihak yang masih terus menyebarkan isu tersebut patut diduga memiliki kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

“Ketika proses hukum telah selesai dan putusan MK sudah jelas, maka tidak ada lagi alasan untuk terus menggiring opini publik dengan narasi yang menyesatkan,” ujarnya.

GAMKI Halut juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong, fitnah, maupun konten yang merusak reputasi seseorang melalui media sosial dapat berimplikasi hukum, karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam momentum bulan suci Ramadan, Yosafat mengajak masyarakat Halmahera Utara untuk tidak terprovokasi oleh isu murahan, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan, menahan diri dari fitnah dan ujaran kebencian, serta tidak mudah terpancing oleh isu yang sengaja dimainkan untuk memecah belah masyarakat,” katanya.

GAMKI Halut menegaskan bahwa persoalan ini telah selesai dan tidak perlu lagi diangkat ke ruang publik, serta meminta masyarakat menghentikan penyebaran pemberitaan dengan narasi yang menyesatkan tersebut.

(N/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB