Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung laporan Hasil Kerja Bapemperda Mengenai Usulan Pembahasan dan Penandatanganan Keputusan DPRD Paperda di luar Propemperda

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG KOMPAS1.ID
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ali Syakieb menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas pada tahun 2026. Usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017, sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi. SH. menjelaskan bahwa Raperda ini menekankan pengelolaan BMD yang efisien, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi untuk mendukung pembangunan daerah, dengan tujuan mengoptimalkan aset daerah sebagai instrumen strategis untuk pelayanan publik dan peningkatan kapasitas fiskal, menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama oleh DPRD dan Pemkab Bandung , menandai persetujuan resmi Raperda menjadi Perda.” Implementasi diharapkan maksimal di lapangan untuk manfaat nyata bagi masyarakat. ” Pungkas Renie.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru

Daerah

‎Temu Ramah PPA  Dan PUPR Perkuat Sinergitas

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:21 WIB

Uncategorized

Jumat Berkah: Kebaikan Sederhana yang Membawa Berkah Luas

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:11 WIB

Uncategorized

RIYAK KECIL KEBAIKAN, BERKAH YANG MELANGIT

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:03 WIB