KOMPAS1.id || Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan menjelang arus mudik Idul Fitri 2026.
Dalam kebijakan tersebut, angkot, becak, dan andong yang biasa beroperasi di jalur mudik akan diliburkan sementara selama periode puncak perjalanan.
Meski demikian, para pengemudi tidak perlu khawatir kehilangan penghasilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan kompensasi khusus agar para pengemudi tetap mendapatkan pemasukan selama masa penghentian operasional tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan dan penyumbatan lalu lintas di jalur-jalur utama yang dilalui pemudik dari wilayah Jawa Barat menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri juga menyiapkan berbagai strategi pengaturan arus kendaraan.
Beberapa langkah yang akan diterapkan antara lain sistem one way, contraflow, serta aturan ganjil genap di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga jalur yang mengarah ke Jawa Tengah.
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan lancar dengan tingkat kemacetan yang lebih minim.(Red)










