BKPSDM Kota Pekalongan Dorong Evaluasi Penerima Bansos Pasca Pengangkatan ASN

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan – KOMPAS1.id ||  Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dilaporkan mengalami pencabutan status bantuan setelah resmi diangkat menjadi ASN. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, yang akrab disapa Didik, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Pusat agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos yang berstatus ASN baru.

“Itu juga menjadi pertimbangan kami untuk menyampaikan ke pusat. Harapan kami, meskipun statusnya sudah ASN, yang memang di awal-awal ada kerancuan data terkait penerimaan bansos yang berasal dari ASN, itu bisa dilihat lagi secara utuh,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
.
Didik menjelaskan, perubahan status dari non-ASN menjadi ASN, khususnya bagi mereka yang baru diangkat pada akhir 2025, tidak serta-merta membuat kondisi ekonomi langsung stabil. Pasalnya, tidak semua ASN baru langsung menerima penghasilan setara dengan PNS yang telah lama mengabdi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan-rekan yang semula itu non-ASN atau tenaga kegiatan kemudian diselesaikan di akhir 2025 menjadi ASN, tapi tidak serta-merta diberikan penghasilan yang sama dengan PNS yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pencabutan bantuan sosial seharusnya tidak digeneralisasi hanya berdasarkan perubahan status kepegawaian. Pemerintah Pusat perlu lebih arif dan bijaksana dalam menetapkan sasaran penerima bantuan agar tetap tepat sasaran, berbasis kondisi riil, serta mempertimbangkan masa transisi ekonomi ASN baru.

Baca Juga:  Cetak Generasi Cerdas Berkarakter, Dorong 7 Area Kunci Pengembangan PAUD

Didik mencontohkan kebijakan penghentian Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sempat menuai polemik di berbagai daerah, namun kemudian diberikan relaksasi setelah dilakukan peninjauan ulang. Ia menilai, pendekatan serupa dapat diterapkan dalam persoalan bansos bagi ASN baru.

“Sepertinya Pemerintah Pusat sudah ada identifikasi, tapi masih dikaji. Kemarin PBI-JKN kan ada relaksasi setelah sempat ramai,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap evaluasi data dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sinkronisasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran. Terlebih, di antara jutaan data penerima bantuan sosial secara nasional, dimungkinkan terdapat ASN atau PPPK yang sebelumnya merupakan tenaga non-ASN dengan kondisi ekonomi terbatas dan masih membutuhkan dukungan sosial.

“Ya mungkin dari sekian juta itu, teman-teman di dalamnya ada yang semula non-ASN kemudian menjadi ASN,” tegasnya.

Melalui langkah koordinasi ini, Didik berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berkeadilan dan berpihak pada kondisi faktual para pegawai.

“Disamping itu, hal ini perlu dikaji ulang tanpa mengabaikan prinsip ketepatan sasaran program perlindungan sosial dari Pemerintah Pusat,”tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Alamsjah Ratu Perwiranegara Diabadikan, Bupati Lampung Utara: Penghormatan untuk Putra Terbaik Lampung
BATU PALAWANGAN DI GUNUNG LALAKON, JEJAK MEGALITIKUM YANG JADI DESTINASI BARU
Pasar Murah hingga Job Fair, Pemkab Lampung Utara Dorong Ekonomi dan Buka Akses Kerja bagi Masyarakat
Polsek Silat Hilir Klarifikasi Dugaan Setoran PETI, Warga Tegaskan Tidak Pernah Alami Pungutan Liar
Resmikan TK Negeri Kertasari, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini
Gubernur Lampung Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Dorong Jadi Rujukan Kesehatan di Sumatera Bagian Selatan
Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP Menggunakan Bambu di Baradatu
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Nama Alamsjah Ratu Perwiranegara Diabadikan, Bupati Lampung Utara: Penghormatan untuk Putra Terbaik Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:11 WIB

BATU PALAWANGAN DI GUNUNG LALAKON, JEJAK MEGALITIKUM YANG JADI DESTINASI BARU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Pasar Murah hingga Job Fair, Pemkab Lampung Utara Dorong Ekonomi dan Buka Akses Kerja bagi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Polsek Silat Hilir Klarifikasi Dugaan Setoran PETI, Warga Tegaskan Tidak Pernah Alami Pungutan Liar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Gubernur Lampung Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Dorong Jadi Rujukan Kesehatan di Sumatera Bagian Selatan

Berita Terbaru