OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id ||> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Denteteladas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Bansos, Satu Tersangka Diamankan di Pringsewu

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut. (Sc,kompas)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Terhubung! Dandim 0412/LU Resmikan Jembatan Perintis Garuda untuk Ribuan Warga Lampung Utara
PEMERINTAH KUNINGAN TERIMA BANTUAN RP 10,8 MILIAR UNTUK PERBAIKAN JALAN INPRES LURAGUNG
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Banjit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama dan Dukung Ketahanan Pangan
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok
TNI AD Percepat Solusi Krisis Air Bersih, Dandim 0412/LU Tinjau Langsung Progres Sumur Bor di Sribasuki
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Larikan dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Cerdas Mengurus Hak Waris: Membedakan Biaya Resmi Prosedur dan Jasa Profesional
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Terhubung! Dandim 0412/LU Resmikan Jembatan Perintis Garuda untuk Ribuan Warga Lampung Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:42 WIB

PEMERINTAH KUNINGAN TERIMA BANTUAN RP 10,8 MILIAR UNTUK PERBAIKAN JALAN INPRES LURAGUNG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:33 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Banjit

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama dan Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:10 WIB

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Percepat Akses Ekonomi dan Pemerataan Hingga Pelosok

Berita Terbaru