PEMERINTAH TETAPKAN WKP TALAGA RANU, RAFFY WADJA: MOMENTUM EMAS BAGI TRANSFORMASI EKONOMI HALMAHERA BARAT

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Halmahera Barat
— Pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 secara resmi menetapkan dan memberikan konsesi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.

Penetapan tersebut menandai babak baru pengembangan energi panas bumi di Halmahera Barat. Di tengah perdebatan publik yang berkembang, Tokoh Pemuda Halmahera Barat, Raffy Wadja, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut sebagai peluang strategis bagi masa depan ekonomi daerah.

Menurut Raffy, keputusan pemerintah harus dibaca dalam konteks transisi energi global. Dunia saat ini bergerak menuju energi bersih dan berkelanjutan, dan potensi panas bumi Talaga Ranu menjadi bagian penting dari peta energi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar proyek listrik. Ini adalah momentum bagi Halmahera Barat untuk bertransformasi secara ekonomi,” ujar Raffy dalam keterangannya.

Raffy mengaitkan dukungannya dengan pemikiran Gunter Pauli dalam The Blue Economy. Dalam konsep Blue Economy, Pauli menekankan bahwa sumber daya alam harus menciptakan banyak manfaat ekonomi sekaligus (multiple cash flow), bukan hanya satu keuntungan tunggal.

Artinya, geothermal Talaga Ranu tidak boleh berhenti pada produksi listrik semata. Lebih dari itu, pengembangannya harus mampu:

Menyediakan energi stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Mendorong tumbuhnya UMKM berbasis energi lokal.

Baca Juga:  Kenangan Masa Kecil Mandi Di Kali, Penuh Keceriaan yang Sulit Terlupakan

Mengembangkan pertanian modern melalui pemanfaatan panas sisa.

Membuka lapangan kerja bagi pemuda Halmahera Barat.

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dirancang dengan pendekatan Blue Economy, geothermal bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar titik eksploitasi energi,” jelasnya.

Meski demikian, Raffy menegaskan bahwa dukungan terhadap geothermal harus dibarengi dengan komitmen kuat pada transparansi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Kekhawatiran publik terhadap dampak ekologis dinilai sebagai hal yang wajar dan harus dijawab dengan kajian lingkungan yang ketat serta pengawasan yang terbuka.

Dalam perspektif Pauli, pembangunan harus meniru cara kerja alam: tanpa limbah, saling terintegrasi, dan menciptakan nilai tambah di tingkat lokal. Prinsip ini, menurut Raffy, harus menjadi fondasi pengelolaan WKP Talaga Ranu.

“Geothermal bukan ancaman jika tata kelolanya benar. Justru ini peluang besar bagi Halmahera Barat untuk keluar dari ketergantungan ekonomi tradisional dan masuk ke era ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya WKP Talaga Ranu, Halmahera Barat kini berada di persimpangan penting. Apakah potensi ini menjadi sumber kemajuan bersama atau sekadar proyek biasa, sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan dan keterlibatan masyarakat.

“Talaga Ranu hari ini bukan hanya soal panas bumi. Ini tentang masa depan ekonomi Halmahera Barat. Dan kita harus memastikan peluang ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, “tutup Raffy.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB