TW Anggauta Satmapta Polres Purworejo Diberhentikan tidak dengan Hormat.

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – kompas1.id
Polres Purworejo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka TW, anggota Satsamapta Polres Purworejo, pada Jumat (27/2/2026). Upacara dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra dalam amanatnya menyampaikan bahwa Bripka TW telah menjalani masa dinas di Polri selama 31 tahun sejak diangkat menjadi anggota Polri pada 7 Januari 1995 dengan pangkat Bharada.

Dalam perjalanan kariernya, yang bersangkutan sempat mengikuti PAG Bintara pada tahun 2025 dan saat ini menyandang pangkat Bripka. Namun demikian, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri, institusi mengambil langkah tegas berupa PTDH.

“Bripka TW telah melaksanakan masa kerja di Polri selama 31 tahun. Karena yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri, maka pada hari Jumat, 27 Februari 2026 dilaksanakan upacara PTDH,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga profesionalitas dan marwah institusi. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Ujar Kapolres ( Mr. Bien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.
Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi
Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.
Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026
Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo
Komunitas Budaya Arahiwang Moncer Adakan Buka Bersama den Bagikan Bingkisan kepada Anak Yatim Dan 3 Media sebagai Partner.
Laskar Langit Akan Bekerja sama dengan ICW, MAKI soroti Dugaan Pengaturan Lelang Proyek dan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Purworejo
Reses Anggauta DPRI Komisi IX Nafa Urbach di Kabupaten Purworejo .
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:28 WIB

Inovasi ” Projo ” yang memanjakan Masyarakat Untuk Kenyamanan memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pemudik.

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:04 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Digelar di KDKMP Desa Suren, Dorong UMKM dan Sentra Pandai Besi

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:58 WIB

Buka Puasa Bersama Direktur dan Management Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:33 WIB

Dandim 0708 Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap l 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WIB

Danrem 072 Pamungkas Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Plipir Purworejo

Berita Terbaru

POLRI

Hijaukan Bumi Lestarikan Kehidupan Di Polsek Tanjung Raja

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:17 WIB