Kejari Ciamis Musnahkan Ratusan Barang Bukti Pidana Inkracht, Terdapat Proyektil yang Dititipkan ke Polres

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari Rabu, 25 Februari 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari tersebut disaksikan oleh pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis.

Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, hingga uang palsu. Semua barang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.

Kepala Kejari Ciamis, Nova Fuspitasari, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara inkracht hari ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghindari penumpukan barang bukti dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.460 butir obat-obatan terlarang, sabu sebanyak 9,96 gram, ganja 25,82 gram, serta tembakau sintetis seberat 53,26 gram. Selain itu, juga dihancurkan 14 senjata tajam dan 68 potong pakaian yang terkait dengan berbagai kasus pidana.

Baca Juga:  Polres Majalengka Gelar Apel KRYD Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender kemudian dilarutkan. Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam, dipotong terlebih dahulu dengan mesin gerinda sebelum akhirnya dibakar.

Dalam kesempatan yang sama juga dimusnahkan uang palsu berjumlah 200 lembar dengan pecahan Rp100.000, yang berasal dari kasus penipuan tahun 2025. Menurut Nova, uang palsu tersebut direncanakan untuk diedarkan, namun bukan untuk momen Lebaran tahun ini.

Barang bukti senjata tajam dan senjata api yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan. Namun, terdapat tiga proyektil aktif yang tidak dapat dimusnahkan pada kesempatan tersebut.(Red)

“Kami tidak memiliki alat dan kapasitas untuk memusnahkan ketiga proyektil aktif tersebut, sehingga akan kami titipkan kepada Polres Ciamis untuk penanganan selanjutnya,” pungkas Nova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Sabtu, 26 September 2026 - 07:33 WIB

Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas

Sabtu, 26 September 2026 - 06:32 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan

Sabtu, 26 September 2026 - 05:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia

Berita Terbaru

Berita

Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:33 WIB