Kejari Ciamis Musnahkan Ratusan Barang Bukti Pidana Inkracht, Terdapat Proyektil yang Dititipkan ke Polres

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari Rabu, 25 Februari 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari tersebut disaksikan oleh pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis.

Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, hingga uang palsu. Semua barang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.

Kepala Kejari Ciamis, Nova Fuspitasari, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara inkracht hari ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghindari penumpukan barang bukti dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.460 butir obat-obatan terlarang, sabu sebanyak 9,96 gram, ganja 25,82 gram, serta tembakau sintetis seberat 53,26 gram. Selain itu, juga dihancurkan 14 senjata tajam dan 68 potong pakaian yang terkait dengan berbagai kasus pidana.

Baca Juga:  Bayang Bayang Surga Para Koruptor

Pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender kemudian dilarutkan. Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam, dipotong terlebih dahulu dengan mesin gerinda sebelum akhirnya dibakar.

Dalam kesempatan yang sama juga dimusnahkan uang palsu berjumlah 200 lembar dengan pecahan Rp100.000, yang berasal dari kasus penipuan tahun 2025. Menurut Nova, uang palsu tersebut direncanakan untuk diedarkan, namun bukan untuk momen Lebaran tahun ini.

Barang bukti senjata tajam dan senjata api yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan. Namun, terdapat tiga proyektil aktif yang tidak dapat dimusnahkan pada kesempatan tersebut.(Red)

“Kami tidak memiliki alat dan kapasitas untuk memusnahkan ketiga proyektil aktif tersebut, sehingga akan kami titipkan kepada Polres Ciamis untuk penanganan selanjutnya,” pungkas Nova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Peredaran Obat Golongan G Ilegal Berkedok Warung Kopi di kp Cimuning Bekasi, Kecamatan bantar
RAHAYU BOYS CUP GELAR “PIALA DUNIA TARKAM”, 240 PEMAIN MUDA MEREBUT MIMPI DI STADION LABOHA*
BANTAH KERAS..! GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT HOAX*
Tutup MTQ Ke-45 Lampung Utara, Wabup Romli Tegaskan Komitmen Mencetak Generasi Qur’ani
Ladang Berkah TMMD ke-129, Wasino Hibahkan Lahan Demi Air Bersih untuk Warga
KLARIFIKASI: GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT TIDAK BENAR / HOAX*
Tanpa APD Lengkap, DPUPR Perakim Kota Mojokerto & CV Global Inovasi Engineering Terkesan Abaikan Pelanggaran K3 Pekerja CV Dara Karya Mandiri
Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS-Forum CSR Kota Mojokerto Masih Ditemukan Tanpa APD
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:14 WIB

Marak Peredaran Obat Golongan G Ilegal Berkedok Warung Kopi di kp Cimuning Bekasi, Kecamatan bantar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32 WIB

RAHAYU BOYS CUP GELAR “PIALA DUNIA TARKAM”, 240 PEMAIN MUDA MEREBUT MIMPI DI STADION LABOHA*

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:26 WIB

BANTAH KERAS..! GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT HOAX*

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:15 WIB

Tutup MTQ Ke-45 Lampung Utara, Wabup Romli Tegaskan Komitmen Mencetak Generasi Qur’ani

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:59 WIB

KLARIFIKASI: GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT TIDAK BENAR / HOAX*

Berita Terbaru

Berita

BANTAH KERAS..! GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT HOAX*

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:26 WIB