Kejari Ciamis Musnahkan Ratusan Barang Bukti Pidana Inkracht, Terdapat Proyektil yang Dititipkan ke Polres

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari Rabu, 25 Februari 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari tersebut disaksikan oleh pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis.

Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, hingga uang palsu. Semua barang tersebut merupakan hasil penanganan perkara dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.

Kepala Kejari Ciamis, Nova Fuspitasari, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara inkracht hari ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghindari penumpukan barang bukti dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan adalah 5.460 butir obat-obatan terlarang, sabu sebanyak 9,96 gram, ganja 25,82 gram, serta tembakau sintetis seberat 53,26 gram. Selain itu, juga dihancurkan 14 senjata tajam dan 68 potong pakaian yang terkait dengan berbagai kasus pidana.

Baca Juga:  Peringati May Day 2026, Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Gelar Aksi Tanam Pohon dan Eco Walker.

Pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender kemudian dilarutkan. Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam, dipotong terlebih dahulu dengan mesin gerinda sebelum akhirnya dibakar.

Dalam kesempatan yang sama juga dimusnahkan uang palsu berjumlah 200 lembar dengan pecahan Rp100.000, yang berasal dari kasus penipuan tahun 2025. Menurut Nova, uang palsu tersebut direncanakan untuk diedarkan, namun bukan untuk momen Lebaran tahun ini.

Barang bukti senjata tajam dan senjata api yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pembunuhan. Namun, terdapat tiga proyektil aktif yang tidak dapat dimusnahkan pada kesempatan tersebut.(Red)

“Kami tidak memiliki alat dan kapasitas untuk memusnahkan ketiga proyektil aktif tersebut, sehingga akan kami titipkan kepada Polres Ciamis untuk penanganan selanjutnya,” pungkas Nova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB