Bupati Dony menegaskan, Sumedang memiliki posisi strategis dalam pengembangan Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk kawasan industri yakni Buahdua, Ujungjaya dan Tomo (Butom)

Sumedang10 Dilihat

Sumedang Kompas1.id
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menandatangani Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan tujuh Kabupaten/Kota tentang pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (26/2/2026).

Selain penandatanganan kesepakatan pengembangan kawasan industri, dilakukan deklarasi sinergitas pembangunan, kerja sama promosi investasi global, penguatan pengembangan SDM vokasi hingga peluncuran portal digital Rebana untuk memudahkan investor dunia mengakses potensi kawasan.

banner 336x280

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah kawasan Rebana, Forkopimda, serta berbagai mitra strategis nasional dan internasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis industri berkelanjutan.

Kawasan Rebana merupakan koridor ekonomi masa depan Jawa Barat bahkan Indonesia, dengan potensi kawasan industri mencapai lebih dari 43 ribu hektare yang mencakup tujuh daerah yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Sumedang, Majalengka, Subang, Indramayu dan Kuningan.

Minat investasi ke Rebana terus meningkat, Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia hingga Tiongkok. Bahkan kerja sama internasional mulai diperluas melalui kolaborasi dengan lembaga riset investasi dari Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok. Kawasan Rebana diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional. Saat ini investasi di Rebana telah mencapai Rp36,67 triliun dan berhasil menciptakan sekitar 86 ribu lapangan kerja.

Bupati Dony menegaskan, Sumedang memiliki posisi strategis dalam pengembangan Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk kawasan industri yakni Buahdua, Ujungjaya dan Tomo (Butom). Percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan bergerak, kesempatan kerja terbuka luas dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun industri yang dikembangkan harus tetap ramah lingkungan berbasis green energy,” kata Dony.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen mengawal pembangunan industri agar berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Selain pengembangan industri, dalam kesempatan tersebut juga disepakati langkah bersama penertiban pertambangan ilegal melalui kolaborasi pemerintah provinsi, aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan, melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mempersiapkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja. “Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” katanya.

Sumber: Humas Sumedang
***Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *