Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku Pencurian HP

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,- KOMPAS1.id || Jajaran Polsek Banjarwangi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku pencurian HP Android berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, S.E. mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 di Kampung Cigerek RT 03/02, Desa/Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Korban, M. Restu Anugrah (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Depok, kehilangan satu unit HP Android Xiaomi 13T yang saat itu sedang diisi daya di atas rak televisi ruang tamu.

Kasus ini terungkap saat bibi korban, Siti Fatimah, mendapati handphone yang sebelumnya terlihat sedang di-charge sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi penting diperoleh dari seorang sekuriti SPPG yang melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban, bahkan hingga dua kali. Dugaan tersebut semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas aksi keluar-masuk pelaku dari rumah korban.

Baca Juga:  Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Berbekal informasi tersebut, korban bersama warga melakukan pencarian hingga ke wilayah Cikajang. pelaku diketahui berada di wilayah Desa Wangunjaya dan langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (40), warga Kecamatan Banjarwangi, mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat. Ia mengakui telah mengambil HP milik korban tanpa izin dan menjualnya ke sebuah counter handphone di wilayah Cikajang.

Korban bersama warga kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penjualan HP tersebut. Benar saja, barang bukti berupa HP Xiaomi 13T berhasil ditemukan, meski casing silikon dan kartu SIM sudah tidak ada. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarwangi.

“Pelaku secara kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut beserta barang bukti, guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Kapolsek.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru