Majalengka –KOMPAS1.id || Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Majalengka melalui kehadiran layanan SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Layanan SIM Keliling tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi warga tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Petugas yang bertugas di lokasi memberikan pelayanan secara profesional dan humanis, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi dengan nyaman. Kehadiran layanan di pusat pelayanan publik ini juga dinilai lebih efektif karena lokasinya strategis dan mudah dijangkau.
Program ini bertujuan untuk memangkas waktu antrean serta memberikan alternatif layanan yang lebih fleksibel, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Proses perpanjangan pun dapat dilakukan secara praktis dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Banyak di antara mereka mengaku terbantu dengan adanya fasilitas SIM Keliling di MPP.
Melalui kegiatan yang rutin digelar ini, Polres Majalengka berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.(Red)










